Kamis, 21 Agustus 2025

Elpiji 3 kg Dibatasi

Mulai Tahun Depan Hanya Masyarakat yang Telah Terdaftar Boleh Beli LPG Kg: Perlu Menunjukkan KTP

Pertamina sebagai badan usaha pelaksana diberikan waktu hingga 31 Desember 2023 menyelesaikan registrasi atau pendataan pada masyarakat.

HO
Pertamina sebagai badan usaha pelaksana diberikan waktu hingga 31 Desember 2023 menyelesaikan registrasi atau pendataan pada masyarakat. 

Fadjar menjelaskan bahwa Pertamina secara proaktif memantau dan melakukan langkah-langkah positif seperti Sidak dan Operasi Pasar apabila diperlukan dalam rangka memastikan pasokan LPG 3 Kg aman dan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan bisa tepat sasaran.

Pemantauan distribusi LPG Subsidi juga dilakukan Pertamina Pusat di daerah-daerah melalui Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) dan kunjungan langsung Direktur Utama Pertamina (Persero) Nicke Widyawati ke sejumlah daerah.

Menurut Fadjar, hasil dari sidak dan operasi pasar yang telah dilakukan menunjukkan dampak positif. Pasokan LPG 3 Kg di beberapa daerah dalam kondisi aman dan terkendali tanpa adanya kekurangan suplai dan tidak terjadi antrean.

"Kami terus melakukan pemantauan lapangan secara serentak di seluruh wilayah kerja dan setelah itu langsung melakukan operasi pasar bagi daerah yang memerlukan. Dampaknya baik, di banyak daerah pasokan aman,” ujar Fadjar.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan