Kominfo Serius Godok Aturan Sensor ke Platform OTT Seperti Netflix Dkk
Kementerian Kominfo tengah mempertimbangkan membuat aturan yang bisa menyensor konten di platform OTT (over-the-top) seperti Netflix.
Ia kemudian mengungkap bahwa rencana ini peraturan ini sudah menjadi pemikiran sejak eks Menkominfo Rudiantara.
Namun, saat itu Netflix belum konsisten dan belum seluas sekarang. Dalam artian, sekarang Netflix sudah bisa digunakan dari HP dan semua kalangan umur bisa berlangganan.
"Waktu itu kan Netflix-nya belum konsisten. Belum seluas seperti sekarang. Kalau sekarang kan bisa di HP. Orang bisa berlangganan tanpa ada batas umur. Barangkali begitu kan. Nah ini yang membuat kita, saya kira harus secara serius membicarakan ini," kata Usman.
"Kalau film HBO yang misalnya ditayangkan di tv berlangganan kita ini kan relatif sudah ada (sensornya). Ya, mungkin bukan sensor ya, tetapi yang tayang itu sudah yang sesuai dengan aturan. Walaupun memang tidak seketat yang ditayangkan di tv nasional," tuturnya.
Teaser Terbaru Film Abadi Nan Jaya Dirilis, Hadirkan Atmosfer Mencekam Bernuansa Lokal |
![]() |
---|
Dari Pelatihan Literasi Digital hingga Ekonomi Kreatif, Upaya Mendorong Disabilitas Lebih Produktif |
![]() |
---|
3 Alasan Wajib Nonton Drama Komedi Ratu Ratu Queens: The Series di Netflix |
![]() |
---|
Daftar Atlet Physical: Asia Dirilis, Marcus Gideon & Maria Selena Adu Fisik Lawan Manny Pacquiao |
![]() |
---|
Trailer Genie, Make a Wish Dirilis Netflix, Drakor Komedi Romantis Terbaru Kim Woo Bin dan Suzy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.