Kamis, 28 Agustus 2025

Segini Besaran Tarif Transfer, Setor dan Tarik Tunai Pakai QRIS Tuntas

BI resmi meluncurkan fitur baru pada Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai (Tuntas)

ISTIMEWA
BI resmi meluncurkan fitur baru QRIS untuk transaksi  Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai (Tuntas), adapun tarif yang dipatok tiap transaksi beragam. 

Sementara biaya transfer di luar PJP akan dikenakan biaya Rp 2.000 untuk nominal transaksi sampai dengan Rp 100.000 dan Rp 2.500 untuk nominal transaksi di atas Rp 100.000.

Terakhir biaya setor tunai via agen atau PJP lain sebesar Rp 5.000 per transaksi. Namun untuk biaya setor tunai di ATM sesama juga digratiskan

Cara menggunakan layanan QRIS Tuntas

QRIS Tarik Tunai

- Pengguna perlu mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen

- Masukan besaran nominal yang akan ditarik.

- Kemudian, scan QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau merchant QRIS.

- Selanjutnya pilih sumber dana,

- Pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukan pin, maka saldo akan berpindah ke akun merchant.

- Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai.

QRIS Transfer

- Cukup melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu,.

- Lalu pilih sumber dana,.

- Pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai

- Masukan pin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan