Soal Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Usai, Aprindo: Kami Dipermainkan
Aprindo mendapatat informasi mengenai proses utang rafaksi ini tengah dialokasikan kepada Kemenko Perekonomian.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengklaim para pelaku usaha tengah dipermainkan oleh Kementerian Perdagangan menyoal utang rafaksi minyak goreng.
"Jadi Aprindo menyatakan bahwa pelaku usaha di permainkan bahkan yang bisa dipermudah di persulit seperti tidak berujung," ujar Roy kepada wartawan saat ditemui di Lottemart Wholesale, Pasar Rebo Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023).
Roy bilang, pihaknya mendapat informasi mengenai proses utang rafaksi ini tengah dialokasikan kepada Kemenko Perekonomian. Padahal menurutnya, hal tersebut tidak relevan.
Baca juga: Kemendag Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Pasokan Terancam Langka?
Pasalnya, inisiasi adanya minyak satu harga itu berasal dari Rakortas Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan kala itu M Lutfhi.
"Bagaimana mungkin disaat sekarang justru Kemendag mengeluarkan statemen yang terbaru lebih kurang 1 Minggu ini bahwa akan mempertanyakan lagi kepada Kemenko Perekonomian," ujar Roy.
"Ini enggak relevan, karena apa inisiasi ini dari Kemenko Perekonomian bersama Kemendag kenapa sekaranf mempertanyakan lagi kepada Kemenko Perekonomian," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum akan membayar utang rafaksi minyak goreng (migor) kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut pertemuan Kemendag dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Pihaknya sendiri juga telah melakukan peninjauan kembali pada utang ini secara internal karena ada perbedaan jumlah tagihan.
"Hasil keputusan di Kemenkopolhukam juga mengembalikan ke Kemendag dan Kemenko Bidang Perekonomian," kata Isy ketika ditemui di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
"Ini yang nanti sedang kami koordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk langkah berikutnya," lanjutnya.
Ia mengatakan koordinasi bersama Kemenko Perekonomian telah dijadwalkan pada pekan depan. Maka dari itu, ia meminta untuk menunggu hasil dari pertemuan tersebut.
Isy masih enggan berspekulasi hasil apa yang akan tercipta dari pertemuan itu.
| Promo Indomaret, Alfamart, dan Superindo 28 Oktober: Minyak Goreng 2L Rp33.800, Beras 5 Kg Rp89.900 |
|
|---|
| Promo JSM Alfamart, Indomaret, Superindo 24-26 Oktober: Minyak Goreng 2L Mulai Rp36.800 |
|
|---|
| Promo Indomaret, Alfamart, dan Superindo 23-29 Oktober: Minyak Goreng 2L Rp33.800, Rinso Rp26.900 |
|
|---|
| Promo Indomaret, Alfamart, dan Superindo Kamis 23 Oktober: Minyak Goreng 1,5L Mulai dari Rp 29.500 |
|
|---|
| Pemerintah Diminta Transparan Kelola Rp13,2 T Sitaan Korupsi CPO, Termasuk Rp4 T yang Belum Disita |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.