Senin, 25 Agustus 2025

Draf JETP Sudah di Tangan Pemerintah, IESR Minta Pastikan Semua Target Tercapai

JETP memiliki sejumlah target yang disepakati seperti puncak emisi kelistrikan 290 juta ton CO2 dan 34 persen bauran energi terbarukan pada 2030.

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Presiden Joko Widodo bersama Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan para pemimpin negara International Partners Group (IPG) telah meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP). 

Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat.

Implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar 20 milyar dolar AS atau setara dengan Rp300 triliun berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.

Indonesia merupakan negara kedua yang telah meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan. Model skema pendanaan JETP pertama kali diinisiasi pada pertemuan COP26 di Glasgow tahun 2021 lalu.

Baca juga: ASEAN Mau 100 Persen Transisi Energi Terbarukan? Butuh Duit 29,4 Triliun Dolar AS

Dalam perhelatan itu, Afrika Selatan dan International Partners Group (IPG) yang terdiri atas Prancis, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa mengumumkan skema pendanaan JETP jangka panjang sebesar 8,5 miliar dolar AS.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan