Sabtu, 23 Agustus 2025

Ombudsman Minta Bappebti Jatuhkan Sanksi Tegas ke Pialang Curang

Ombudsman RI meminta Bappebti menjatuhkan sanksi kepada perusahaan pialang yang bermasalah sehingga merugikan masyarakat.

dok. Kompas
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika 

Yeka menambahkan sanksi yang diberikan Bappebti kepada PT MIF dan PT SAM secara formal tidak menyebutkan ketentuan hukum yang dilanggar dan tidak mengandung penghukuman sebagaimana mestinya.

Dalam kurun waktu 2022-2023, Ombudsman RI telah menerima 28 aduan dari masyarakat dengan Bappebti sebagai pihak terlapor. Kerugian yang dialami para pelapor jika ditotal mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"Kerugian para pelapor jika ditotal lebih dari Rp 100 miliar. Saya yakin masih banyak di kalangan masyarakat yang mengalami kerugian serupa. Silahkan melapor ke Ombudsman," imbuh Yeka.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan