Pemindahan Ibu Kota Negara
PKS Harap Anies Batalkan IKN Jika Menang Pilpres, Apa Bisa? Ini Kata Ekonom dan Pemerintah
Jokowi menyebut pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan lama yang belum pernah dieksekusi sebelumnya.
"Enggak (terganggu), mungkin mengganggu pasangan AMIN kali, investor enggak (terganggu)," pungkasnya.
Jokowi Bakal Berlanjut
Jauh sebelum pernyataan dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Jokowi pernah mengatakan siapapun Presiden Indonesia ke depan, pemindahan maupun pembangunan Ibu Kota Negara baru akan tetap lanjut setelah terbitnya UU IKN.
"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan apa tidak, lho, sudah ada undang-undangnya, didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen, kurang apa lagi?" kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan sebuah gagasan lama yang belum pernah dieksekusi sebelumnya.
Ia menuturkan, ide ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Presiden Sukarno yang mewacanakan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya. Rencana ini juga muncul di masa pemerintahan berikutnya.
Namun, wali kota Solo itu mengatakan, rencana memindahkan ibu kota kini sudah dapat dieksekusi karena dijamin oleh Undang-Undang IKN.
"Jadi kalau ada yang masih meragukan, jadi pindah atau tidak, undang-undangnya sudah ada," ujar Jokowi.
Jokowi melanjutkan, secara hitung-hitungan memang sudah waktunya pusat pemerintahan dipindahkan dari Pulau Jawa.
Sebab, jumlah penduduk Indonesia di Pulau Jawa sangat besar, hingga mencapai 56 persen dari seluruh populasi warga Indonesia.
Sementara dari sisi ekonomi, 58 persen produk domestik bruto berada di Pulau Jawa, sedangkan Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau.
"Ini yang sering saya sampaikan, ini adalah pemerataan ekonomi, dan yang paling penting memang kita ingin Indonesia-sentris, bukan Jawa-sentris," kata dia.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.