Penyerahan DIPA dan TKD APBN 2024, Menkeu Sri Mulyani: Fokus pada Pembangunan Nasional
Menkeu Sri Mulyani sebut dalam penyerahan DIPA dan TKD APBN 2024 harus tetap fokus pada pembangunan nasional guna melindungi rakyat.
Penulis:
Fransisca Andeska
Editor:
Content Writer
“Kami berharap perekonomian Indonesia akan tetap terjaga di 5,04 persen. Apabila hal itu tidak terpenuhi dengan kuartal III di 4,94 persen dan kuartal IV tidak diberikan dukungan bisa saja pertumbuhan ekonomi akan mengalami penurunan ke 4,99 persen di 2023,” ujarnya.
Defisit APBN 2024, lanjut Menkeu Sri Mulyani, telah ditetapkan sebesar 2,29 persen dari PDB atau Rp522,8 triliun. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen bahwa pembiayaan defisit APBN ini bisa terus dijaga di tengah kondisi dunia yang menghadapi higher for longer untuk suku bunga acuan di berbagai negara terhadap nilai tukar rupiah.
“Kami akan menggunakan cash buffer yang dimiliki pemerintah untuk meminimalkan risiko pembiayaan dan menjaga rasio utang pada tingkat aman,” tuturnya.
Baca juga: Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2024 Jadi Pendukung Visi Indonesia Maju 2045
APBN harus berorientasi pada hasil
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi memberikan peringatan kewaspadaan terhadap situasi global yang masih dalam ketidakpastian. Menurutnya, hal ini bisa berpotensi menimbulkan krisis dan resesi yang menguat.
“Saat ini masalah geopolitik malah makin memanas, bukan makin membaik. Dampak perubahan iklim juga makin nyata terlihat dan kita rasakan. Potensi krisis dan potensi resesi tidak makin mereda, tapi malah makin menguat,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Maka dari itu, Presiden Jokowi berharap kepala daerah dan kementerian untuk bisa mengelola anggaran secara lebih disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
“Diharapkan bisa untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran yang berkaitan dengan korupsi. Tutup!” tegas Presiden Jokowi.
Terkait eksekusi, Presiden Jokowi tak mau persoalan yang sama, yakni realisasi akan menumpuk pada akhir tahun dan terus berulang setiap tahun.
"Eksekusi segera. Mungkin jadi bolak-balik saya sampaikan, Januari akan segera dimulai, realisasi secepatnya. Tadi saya minta info ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berapa realisasi, sampai saat ini baru 64 persen daerah dan pusat juga 74 persen. Ini tinggal tiga minggu,” ujar Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi juga mengingatkan antisipasi ketidakpastian melalui automatic adjustment agar APBN menjadi lebih lincah.
"Begitu ada perubahan, lincah berubah, karena ketidakpastian ini betul-betul mengintai setiap hari, minggu, dan bulan. Perlu diingat ini duitnya rakyat, sehingga fokus pada hasil. Perlu dipertegas orientasinya adalah hasil,” jelas Presiden Jokowi.
Terpenting, kata Presiden Jokowi, anggaran bisa dimaksimalkan untuk masyarakat. Khusus untuk pemerintah daerah, Jokowi meminta untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini APBD yang diselaraskan dengan pembangunan.
“Jangan nanti pemerintah pusat bangun waduk, irigasi, tugas daerah tidak dilakukan. Untuk apa? Sudah bangun pelabuhan besar, jalan Provinsi-Kabupaten/Kota tidak terkoneksi, untuk apa? Sudah bikin jalan tol mestinya disambungkan kawasan industri, wisata, perkebunan, tidak dilakukan. Ini yang perlu saya tekankan, sinergi dan harmonisasi,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi tantangan dinamika dan prospek perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian.
Demokrat: APBN 2026 Harus Perkuat Transformasi Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global |
![]() |
---|
Sri Mulyani Beberkan Total Anggaran 8 Program Prioritas Prabowo Tahun 2026, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Pemerintah Apresiasi DPR Dukung Peningkatan Kualitas Belanja Negara |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah Turun Rp 269 Triliun, Anggota DPR Sebut Penurunan Terbesar Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Sudirman Said: Guru & Dosen Bukan Beban Negara, Tapi Aset Bangsa yang Harus Dimuliakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.