Minggu, 28 September 2025

Natal dan Tahun Baru 2023

Jual Tiket Lebih Mahal, Tiga Maskapai Langgar Aturan Harga Tiket, Ini Sanksinya

Tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Editor: Erik S
Grid.id
Ilustrasi Pesawat- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

"Karena ternyata, kalau kita dalami, masih banyak yang menawarkan tiket harga terjangkau,"
imbuhnya.

Ia juga menyarankan sejumlah opsi untuk menyiasati harga tiket pesawat yang semakin mahal jelang libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, masyarakat masih bisa berlibur ke destinasi wisata terdekat yang dapat dijangkau dengan kendaraan selain pesawat.

Dia menyebut, sejumlah kendaraan jalur darat bisa menjadi alternatif untuk masyarakat bepergian untuk berlibur. Adapun harga tiket kereta, kata Sandiaga, juga sama mahalnya dengan tiket pesawat maka kendaraan pribadi bisa menjadi opsi lainnya untuk pergi ke tempat wisata.

Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 107 juta warga akan melakukan perjalanan berupa wisata dan mudik selama
momentum Nataru.

Berdasarkan hasil survei kepada 40 ribu responden tersebut, sebanyak 11 persen di antaranya memilih untuk menggunakan pesawat sebagai moda transportasi pada libur Natal dan Tahun baru.(tribun network/nts/dod)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan