Selasa, 7 April 2026

BPH Migas Klaim Selamatkan Uang Negara Rp10 Miliar Selama 2023

BPH Migas mengklaim berhasil melakukan penyelamatan uang negara hingga Rp10,34 miliar di sepanjang 2023.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
dok. Pertamina
Armada truk tangki BBM Pertamina. Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) mengklaim berhasil melakukan penyelamatan uang negara hingga Rp10,34 miliar di sepanjang 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) mengklaim berhasil melakukan penyelamatan uang negara hingga Rp10,34 miliar di sepanjang 2023.

Selama 2023 BPH Migas mendapati sejumlah penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM penugasan di berbagai daerah.

Atas temuan tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, pihaknya melakukan penindakan bekerjasama dengan institusi penegak hukum.

Erika mengatakan, selain melakukan pengawasan rutin berkala, pihaknya juga bersinergi dengan Polri melalui kegiatan pemberian keterangan ahli.

Selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas.

"Jenis barang bukti BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar Rp 10,34 miliar," ucap Erika, Senin (1/12/2024).

Untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi pihaknya juga melibatkan TNI dan Badan Intelejen Negara (BIN).

Baca juga: Syarief Hasan: Fungsi Perencanaan dan Pengawasan BPH Migas Perlu Dipertajam

"Pada tahun 2023, BPH Migas juga telah melakukan kerja sama dengan BIN dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan dengan tepat sasaran," ujarnya.

Pihaknya secara intensif melakukan sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja BPH Migas bersama dengan Komisi VII DPR.

Antara lain melalui Rapat Koordinasi Kegiatan Terpadu Pendampingan Pengawasan atas Penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Banyak Penyalahgunaan, BPH Migas Akui Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Belum Optimal 

Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut audiensi Kepala BPH Migas Erika Retnowati dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI Cilangkap tanggal 19 Oktober 2023.

Dalam rapat tersebut dikatakan Alfon, TNI dan BIN menyambut baik dan siap bekerja sama dengan BPH Migas untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Kolaborasi ini diharapkan  dapat menciptakan sinergitas dan mempermudah koordinasi antara BPH Migas dan TNI dalam bantuan lapangan saat pengungkapan dan penegakkan hukum di kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi melalui pipa.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved