Selasa, 12 Agustus 2025

Usaha Berkembang Bersama Pegadaian Syariah, Modal Berkah Rezeki Berlimpah

Pegadaian syariah mendukung pertumbuhan UMKM dengan memberikan solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Ist
Pegadaian syariah mendukung pertumbuhan UMKM dengan memberikan solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kisah tentang kemudahan menggunakan produk Pegadaian Syariah turut dialami oleh Nuke Okviana (42), warga Banjar Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang memiliki usaha 'Rawon Mbakyu Surabaya' . 

Nuke sendiri biasanya menggunakan tabungan emas miliknya sebagai jaminannya, setelah pesanannya selesai ia langsung menebusnya kembali.

"Biasanya itu gadai tabungan emas, tapi kemudian besoknya itu sudah ditebus lagi begitu," kata Nuke.

"Tabungan emas ini bermanfaat, jika perlu dana darurat bisa digunakan tanpa perlu menjualnya, karena bisa jadi jaminan untuk gadai," sambungnya. 

Ia merasa sangat terbantu dengan adanya produk Rahn dari Pegadaian Syariah karena mu'nah (jasa pemeliharaan/penjagaan) yang ditawarkan sangat kecil yakni hanya 0,49 persen per 10 hari.

Berkat Pegadaian Syariah, usaha warung makannya yang terletak di dekat Simpang Cemara Banjarmasin itu bisa terus tumbuh dan turut menghidupi dua karyawannya.

Ia berharap, kedepannya Pegadaian Syariah bisa terus membantu memudahkan kebutuhan masyarakat, terutama kaum ibu-ibu sepertinya yang memiliki usaha mikro.

"Semoga Pegadaian Syariah kedepannya lebih maju dan sukses dengan program-programnya, terutama membantu dan memudahkan nasabah dalam hal ekonomi agar tidak terlalu terlilit riba serta bisa membantu ibu-ibu rumah tangga yang ingin merencanakan punya emas dan perlu uang dalam hal mendesak seperti untuk modal," terangnya.

Usaha UMKM Pegadaian Syariah
Usaha Nuke Okviana berupa warung makan dan catering di Banjar Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Nuke memanfaatkan layanan dari pegadaian syariah, yakni layanan gadai (Rahn), untuk mencari tambahan modal guna memenuhi pesanan itu.

Baca juga: Awal Coba-coba, Kini Langganan Gadai Emas untuk Modal Usaha, Cocok Jadi Pilihan Pinjaman Pelaku UMKM

Kisah lain yang terbantu berkat adanya Pegadaian Syariah juga dialami oleh Rahadhian Agung Wibowo (35), warga Jebres, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah.

Pria yang akrab disapa Aan ini menggunakan menjadi nasabah Pegadaian Syariah cabang Solo Baru sejak empat tahun silam.

Aan menggunakan layanan jasa peminjaman usaha KUR Syariah untuk membantu mengembangkan usaha jual beli barang bekas.

Usaha itu telah dirintis Aan sejak masa kuliah hingga sampai sekarang saat ini ia berumur 35 tahun.

Usaha Aan boleh jadi hanya sekadar barang bekas, namun omzet pendapatan dari usahanya itu terbilang cukup lumayan.

Pernah saat sedang ramai-ramainya, omzet pendapatan dari usaha jual beli barang bekas ini mencapai Rp20 juta dalam satu bulan.

"Jadi kita dapat barang setengah matang, itu kita reparasi, seperti misalnya almari itu kita amplas kita plitur lagi setelah itu dijual," terang Aan kepada Tribunnews, Sabtu (20/1/2024).

"Lalu mesin cuci mungkin ada yang rusak itu kita lihat rusaknya seberapa, itu nanti kita perbaiki kita nyalakan lalu dijual dengan kelayakan," sambungnya dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan