Terkait hal tersebut, dia bilang pihaknya secara tegas memberikan arahan terhadap perbankan untuk menghentikan pinjaman ke fintech-fintech tersebut. Setidaknya, hingga masalah fintech itu benar-benar beres.
“Kita sudah memerintahkan bank untuk menghentikan kerja sama sampai fintech itu mengubah bisnis prosesnya menjadi lebih prudent,” ujarnya, Selasa (20/2)
Ia berharap bank-bank ini bisa lebih selektif lagi dalam memilih pihak ketiga dalam menyalurkan kreditnya. Sehingga, itu tak akan menimbulkan masalah baru bagi perbankan itu sendiri.
Seperti diketahui, saat ini ada beberapa fintech P2P lending yang memang tengah mengalami gagal bayar. Setelah sebelumnya ada Investree, yang terbaru ada Modal Rakyat yang juga menerima gugatan atas dugaan gagal bayar terhadap lendernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.