Kamis, 14 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2024

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Akan Berlaku Aturan One Way, Contra Flow dan Ganjil-Genap

Pemerintah akan kembali menerapkan ketentuan one way, contra flow dan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah.

Penulis: Choirul Arifin
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno. 

2. Gari Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta; dan

3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan Km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

"Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," pungkasnya.

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan