Aplikasi Tiktok Dilarang di AS, Ini Respons Kominfo Terkait Dampaknya ke Indonesia
DPR AS menyetujui rancangan undang-undang yang berpotensi melarang Aplikasi TikTok di Amerika Serikat.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
Proses migrasi ini diharapkan akan semakin membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Para pelaku UMKM bisa melakukan digitalisasi penjualan melalui platform-platform e-commerce termasuk TikTok-Tokopedia.
Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Celios Nailul Huda mengungkapkan media sosial dengan segala fitur yang ada di dalamnya masih menjadi andalan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Migrasi TikTok ke Tokopedia menjadi contoh penggabungan media sosial dan e-commerce yang memberikan pengalaman baru bagi penggunanya.
“Saat ini, sebanyak 64 persen pelaku usaha online menggunakan media sosial untuk menjual barang dagangan mereka. Ini tentu akan sangat membantu pertumbuhan bisnis mereka,” ungkap Huda.
8 Agen Judi Online Dituntut 6,5 Tahun dan 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Judol Komdigi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terdakwa Klaster Eks Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
![]() |
---|
Eks Pegawai Kominfo Biayai Umrah 47 Orang Pakai Duit Judol Dituntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Judol Komdigi Zulkarnaen Dituntut 9 Tahun Penjara, Adhi Kismanto Cs 8 Tahun Bui |
![]() |
---|
Melihat Gaya Berpakaian Terdakwa Kasus Judol Komdigi Jalani Sidang, Pakai Sneakers hingga Sandal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.