Selasa, 26 Agustus 2025

Aplikasi Tiktok Dilarang di AS, Ini Respons Kominfo Terkait Dampaknya ke Indonesia

DPR AS menyetujui rancangan undang-undang yang berpotensi melarang Aplikasi TikTok di Amerika Serikat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
cnet
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang yang berpotensi melarang Aplikasi TikTok di Amerika Serikat. 

Proses migrasi ini diharapkan akan semakin membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Para pelaku UMKM bisa melakukan digitalisasi penjualan melalui platform-platform e-commerce termasuk TikTok-Tokopedia.

Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Celios Nailul Huda mengungkapkan media sosial dengan segala fitur yang ada di dalamnya masih menjadi andalan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

Migrasi TikTok ke Tokopedia menjadi contoh penggabungan media sosial dan e-commerce yang memberikan pengalaman baru bagi penggunanya.

“Saat ini, sebanyak 64 persen pelaku usaha online menggunakan media sosial untuk menjual barang dagangan mereka. Ini tentu akan sangat membantu pertumbuhan bisnis mereka,” ungkap Huda.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan