BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel Berkomitmen Tingkatkan Sinergi Perlindungan Pekerja
Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan gandeng Pemprov Sulsel untuk berkomitmen tingkatkan sinergi dalam perlindungan seluruh pekerja.
Editor:
Content Writer
Tak hanya menjalin silaturahmi, Anggoro turut mengajak manajemen dan jajaran untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Dengan terlindunginya pekerja, mereka dapat bekerja dengan lebih keras dan bebas cemas karena risiko dari pekerjaan telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan tergerak hatinya untuk membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” tutup Anggoro. (*)
Baca juga: Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Sosial
pekerja
Safari Ramadan
SDG08-Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Perlindungan Buruh, KSPSI Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Serikat Pekerja PGN Desak Pemegang Saham Tambah Direktur dari Kader Internal, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Serikat Pekerja: Inilah Potret Nyata Jurang Kesenjangan di Negeri Ini, Anggota DPR dan Buruh |
![]() |
---|
Gelar Peringatan HUT ke-80 RI, Pengemudi Ojek Online dari URC Soroti Ketimpangan Sosial |
![]() |
---|
Kinerja Industri TPT Dinilai Tetap Solid, Investasi Baru Rp5,4 Triliun di Kuartal I 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.