Perkuat Perlindungan Buruh, KSPSI Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kerja sama difokuskan pada peningkatan pelayanan dan kemudahan akses bagi anggota KSPSI dalam melakukan klaim jaminan sosial.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan buruh.
KSPSI sebuah organisasi yang menghimpun berbagai serikat pekerja untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan kaum buruh di Indonesia.
Organisasi ini bertujuan mewujudkan pekerja yang berketuhanan, cerdas, tangguh, dan profesional, serta menciptakan hubungan kerja yang adil, makmur, dan sejahtera.
Adapun kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan pelayanan dan kemudahan akses bagi anggota KSPSI dalam melakukan klaim jaminan sosial.
Baca juga: Cak Imin Sebut Pekerja Informal akan Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Begini Skemanya
Dengan kolaborasi ini, pekerja diharapkan dapat memperoleh hak jaminan sosial secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan, pentingnya sinergi kedua pihak dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
"Kesepahaman ini pada prinsipnya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan kolaborasi demi kepentingan buruh dan pekerja di Indonesia. BPJS Ketenagkerjaan mendukung KSPSI, dan KSPSI pun mendukung penuh BPJS Ketenagakerjaan," kata Andi Gani dikutip Rabu (27/8/2025).
Penasihat Kapolri ini menambahkan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memastikan buruh memiliki kepastian perlindungan di tengah tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.
"Buruh bukan hanya butuh upah, tetapi juga rasa aman. Dengan adanya perlindungan sosial yang kuat, pekerja bisa lebih tenang dan produktif. Inilah yang terus kita perjuangkan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Gani juga mengumumkan rencana peluncuran Program Perumahan Buruh di Cikampek, Karawang, pada 3 atau 4 September 2025.
Perumahan subsidi bergaya resort tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp160 juta, lengkap dengan fasilitas modern seperti jogging track, gym, kolam renang, ruang pertemuan yang dapat digunakan oleh buruh.
Sementara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan, bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas.
"Jaminan sosial adalah hak yang dikelola negara. Hari ini kita bersepakat bersama KSPSI bahwa perlindungan ini harus dinikmati sepenuhnya oleh pekerja," katanya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan, serta membangun masa depan yang lebih baik bagi pekerja Indonesia.
Serikat Pekerja: Inilah Potret Nyata Jurang Kesenjangan di Negeri Ini, Anggota DPR dan Buruh |
![]() |
---|
Jumhur Hidayat Tegaskan Larang Anggota KSPSI Ikut Aksi 25 Agustus: Tidak Jelas Penanggung Jawabnya |
![]() |
---|
Pendapatan Anggota DPR Tembus Rp104 Juta per Bulan, KSPI: Buruh Hanya Dapat Rp170 Ribu |
![]() |
---|
Presiden Partai Buruh Bela Noel: Gaji Wamen Masih Belum Layak, Makanya Tergoda Korupsi |
![]() |
---|
KPK OTT Wamenaker, Partai Buruh: Posisinya Rentan Godaan saat Tangani Kasus Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.