Minggu, 10 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

DPR Marah ke Bos PT Timah Buntut Pemaparan Tak Komprehensif, Sebut Seperti Anak SD

Bos PT Timah dimarahi oleh DPR lantaran pemaparan saat rapat dengar pendapat dinilai tidak komprehensif. Bahkan dia sampai disebut seperti anak SD.

YouTube Komisi VI DPR RI
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan jajaran PT Timah Tbk pada Selasa (2/4/2024). Bos PT Timah dimarahi oleh DPR lantaran pemaparan saat rapat dengar pendapat dinilai tidak komprehensif. Bahkan dia sampai disebut seperti anak SD. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI marah terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Adapun kemarahan para anggota dewan tersebut lantaran pemaparan Virsal terkait kinerja perusahaan pelat merah tersebut tidak komprehensif.

Sosok pertama yang marah kepada Virsal adalah Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem, Martin Manurung.

Dia mengatakan segala bentuk pemaparan yang disampaikan dalam rapat tidak memberikan informasi kepada DPR.

Padahal saat ini, sambungnya, PT Timah tengah diterpa skandal mega korupsi yang merugikan ekologi mencapai Rp 271 triliun.

"Jadi ini pertanyaan teman-teman adalah Bapak punya penjelasan ini sama sekali sebenarnya tidak memberikan informasi apapun."

"Kan banyak informasi yang bisa disampaikan dalam RDP di luar teknis kasusnya," kata Martin, Selasa.

Selanjutnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, juga marah dengan pemaparan Virsal.

Bahkan, dirinya sampai meminta rapat dihentikan lantaran tidak puas dengan pemaparan dari pihak PT Timah.

"Tapi saya berharap, kita selesaikan saja. Tutup saja ini pertemuan," ucapnya.

Deddy pun meminta agar rapat digelar kembali di lain kesempatan dengan mendesak PT Timah memberikan pemaparan yang lebih komprehensif, termasuk terkait kasus mega korupsi yang menjerat perusahaan tambang tersebut.

Baca juga: DPR Sebut PT Timah Tak Urus Pertambangan di Babel: Pantas Banyak Penambang Ilegal

"Dengan tugas meminta PT Timah memberikan laporan yang lebih terperinci dengan kasus yang sedang hangat," ujarnya.

"Kemudian menjelaskan tata niaga itu kok bisa merugikan. Karena dari tahun 2018, tren harga timah itu naik terus, gak ada cerita (PT Timah) bisa merugi," imbuhnya.

Deddy juga menilai dokumen pemaparan dari PT Timah telah melecehkan Komisi VI DPR.

"Saya yakin semua teman juga akan menanyakan hal yang sama. Tutup saja kita minta karena laporan ini melecehkan kita seolah-olah tidak ada persoalan," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan