Pilpres 2024
Rupiah Langsung Menguat Usai MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar
Mata uang di Asia mayoritas juga menguat terhadap greenback di antaranya Yen Jepang menguat 0,01 persen, won Korea menguat 0,20 persen.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat 23 poin atau 0,14 persen ke level Rp16.237 per dolar AS pada perdagangan pasar spot, Senin (22/4/2024). Penguatan mata uang garuda terjadi di tengah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pilpres 2024 dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Adapun indeks dolar AS juga terpantau melemah 0,03 persen ke posisi 106,12. Mata uang di Asia mayoritas juga menguat terhadap greenback di antaranya Yen Jepang menguat 0,01 persen, won Korea menguat 0,20 persen.
Sementara ringgit Malaysia menguat 0,03 persen, begitu juga rupee India menguat 0,14 persen. Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai dolar AS hari ini lesu akibat kekhawatiran atas suku bunga yang lebih tinggi untuk jangka panjang.
Hal ini membuat sebagian besar pedagang bias terhadap dolar AS. “Meredanya kekhawatiran akan konflik yang lebih besar di Timur Tengah memberikan sedikit kelegaan pada mata uang regional, seiring dengan membaiknya selera risiko,” ucap Ibrahim dalam riset hariannya.
Di dalam negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2024 kembali mencetak surplus 4,47 miliar dolar AS. Sedangkan secara kumulatif, neraca perdagangan sejak Januari-Maret 2024 mencapai 7,31 miliar dolar AS.
“Surplus ini sesuai dengan ekspektasi para analis,” imbuh Ibrahim.
Dengan demikian neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus 47 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Amerika Serikat (AS)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Anies Baswedan
Ganjar Pranowo
Pilpres 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.