Selasa, 2 September 2025

Langkah Pemerintah Menentukan Status Kratom Membuat Petani Tidak Perlu Lagi Was-was

Legalisasi kratom oleh pemerintah, adalah kebijakan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kapuas Hulu, khususnya para petani Kratom.

Penulis: Wahyu Aji
HO
Petani kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengolah daun kratom untuk diekspor. Ekspor kratom ke pasar global kini menjadi komoditas andalan Kalimantan Barat. 

Wakil Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dirilis pada 24 Juli 2023, nilai ekspor Kratom dari wilayahnya ke Amerika Serikat (AS) mencapai 4,86 juta Dollar AS, atau sekitar Rp 76,19 miliar.

“Jumlah ini merupakan 66,3 persen dari total ekspor Kratom di Indonesia. Melihat kondisi ini tentu ini merupakan peluang yang besar bagi pemerintah kita, dan yang paling penting adalah dari hasil ekpor tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan," ujarnya.

Menurutnya, sejak dulu masyarakat di Kapuas Hulu sudah mengkonsumsi Kratom untuk kesehatan, seperti meredakan rasa sakit, dan mengurangi kelelahan.

"Sampai saat ini, saya belum pernah mendengarkan ada yang meninggal setelah mengkonsumsi kratom. Tapi menurut saya, memang benar harus ada aturan yang membatasi pemakaian yang secara berlebihan, agar mengurangi pergerakan orang-orang yang memiliki niat menyalahgunakan kandungan di dalam kratom tersebut," kata Wahyu Hidayat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan