Selasa, 30 September 2025

Satgas Temukan Puluhan Gudang Penyimpanan Produk Impor Ilegal, Dikelola WNA Dijual Via Online

Di salah satu provinsi di Indonesia ditemukan puluhan gudang penyimpanan produk impor ilegal untuk kemudian dijual di Indonesia via online.

Dok Polri
Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia di tiga lokasi dengan menyita total 3.332 ballpress pakaian bekas. 

"Saya juga bingung bagaimana (produk impor ilegal) bisa sampai di sini," ujar Zulhas.

"Kita kesusupan barang-barang ilegal dan dipasarkan dalam negeri secara bebas, secara online. Sudah barangnya ilegal, memasarkannya terang-benderang, bebas," lanjutnya.

Ia menegaskan telah meminta para anggota satgas impor ilegal untuk mendalami lebih lanjut mengenai orang asing yang mengimpor barang dari luar secara ilegal ini dan dipasarkan di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan