Selasa, 9 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pembangunan IKN Dipimpin Basuki di Bawah Kendali Prabowo, Inpres Trem Otonom Sempat Diteken Jokowi

Keputusan resmi jabatan baru Basuki di pemerintahan tersebut akan ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Kepres) yang diteken Prabowo Subianto. 

HO
Presiden Prabowo Subianto, Basuki Hadimuljono, dan Jokowi. Keputusan resmi jabatan baru Basuki di pemerintahan tersebut akan ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Kepres) yang diteken Prabowo Subianto. 

Kemudian, Kapolri diminta untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas jalan.

Prabowo Tak Bahas IKN Saat Pidato Perdana Jadi Presiden

Saat pidato perdana setelah dilantik menjadi Presiden, Prabowo menyinggung banyak hal tapi tidak untuk IKN

Ada sejumlah hal yang ditekankan dalam pidato perdana Prabowo Subianto sebagai presiden.

Satu di antaranya Prabowo bakal membawa Indonesia swasembada pangan paling lambat 5 tahun.

Selain itu, Prabowo menegaskan akan mengurangi angka korupsi di Indonesia. Caranya, dia akan memperbaiki sistem dengan cara digitalisasi hingga penegakan hukum yang tegas.

Menyikapi hal itu, Menteri Kehutanan, sekaligus eks Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni optimis IKN bakal dilanjutkan Presiden Prabowo. 

"InsyaAllah sudah berkali-kali Pak Prabowo sudah mengatakan mengkonfirmasi kepada rakyat Indonesia. Bahwa beliau akan melanjutkan bahkan menyelesaikan, mempercepat pembangunan IKN," kata Raja Juli di Jakarta, Senin (21/10/2024) malam.

Ia menegaskan tak ada keraguan untuk komitmen keberlanjutan pembangunan IKN

"Jadi InsyaAllah tidak ada keraguan lagi silahkan konfirmasi ke Pak Basuki yang sudah ngobrol berdua dengan Pak Prabowo," kata Menteri Kehutanan itu. 

"Atau konfirmasi ke Pak Presiden sendiri, beliau sudah punya rencana tentang pembangunan IKN yang akan dipercepat, InsyaAllah," tegasnya. 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan