Senin, 11 Agustus 2025

PPN 12 Persen

2 Hari Lagi PPN 12 Persen Diterapkan, Mudah Bagi Presiden Prabowo Batalkan Jika Ada Kemauan

Mengubah ketentuan itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPR 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Prabowo Subianto. Mengubah ketentuan PPN 12 persen hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPR  

Prabowo Baru Sekali Bersuara Soal PPN

Meski banyak penolakan, Prabowo diketahui baru memberikan komentar satu kali secara jelas terkait kenaikan PPN jadi 12 persen.

Prabowo mengatakan kenaikan tarif PPN akan akan berlaku selektif. 

Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

"Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo.

"Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," Imbuhnya.

Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

"Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya," katanya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan