Pemerintah Terbitkan PMK Nomor 26 Tahun 2024, Bea Cukai: Tambah Kategori Barang Rush Handling
Pemerintah tetapkan Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Segera (Rush Handling), yang telah berlaku sejak tanggal 29 Mei 2024.
Setelah penelitian lartas, SKP melakukan penelitian jenis barang yang dapat diberikan rush handling.
Jika barang masuk ke dalam kategori rush handling, SKP akan merespons permintaan penyerahan jaminan kepada importir.
Apabila jenis barang selain itu, maka SKP meneruskan permohonan kepada Kepala Kantor atau Pejabat Bea Cukai untuk memberikan persetujuan/penolakan atas jenis barang yang diajukan rush handling.
Setelah jaminan diserahkan oleh importir dan importir menerima Bukti Penerimaan Jaminan (BPJ), permohonan rush handling diteruskan kepada Pejabat Bea Cukai penerima dokumen untuk diberikan nomor dan tanggal pendaftaran rush handling.
Lalu, dilakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik secara selektif berdasarkan manajemen risiko dan terbit SPPB.
Persetujuan pengeluaran barang tersebut terbit dalam jangka waktu paling lama dua jam sejak permohonan diterima lengkap.
Sementara khusus untuk barang lainnya yang perlu mendapatkan izin dari Kepala Kantor Pabean atau Pejabat Bea Cukai yang ditunjuk, persetujuan pengeluaran barang terbit dalam jangka waktu paling lama lima jam sejak permohonan diterima lengkap.
Budi menyebutkan bahwa importir dapat menyimak ketentuan pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan pelayanan segera (rush handling) terlebih dulu pada laman Bea Cukai.
5 Contoh Jurnal MOOC PPPK 2025 Agenda 1, 2, 3, Lengkap dengan Isi dan Struktur |
![]() |
---|
Ada Rencana Pemangkasan TKD, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Ini Jaga Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kehabisan Stok, Pakar: Pemerintah Harus Kontrol Impor BBM Demi Ketahanan Energi |
![]() |
---|
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk? |
![]() |
---|
Pergantian Menkeu dan Pemindahan Dana Rp 200 T ke Himbara Pengaruhi Psikologi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.