Harga Cabai Rawit Naik 42 Persen Sejak Desember 2024, di Nduga Papua Dibanderol Rp 180 Ribu
BPS mengungkap harga cabai rawit telah naik 42 persen sejak Desember 2024 hingga pekan kedua Januari 2025.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap harga cabai rawit telah naik 42 persen sejak Desember 2024 hingga pekan kedua Januari 2025.
Berdasarkan data SP2KP Kemendag yang diolah BPS, harga rata-rata nasionalnya telah mencapai Rp 67.816 per kilogram (kg).
Harga Rp 67.816 per kg tersebut sudah di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) bawah sebesar Rp 40 ribu dan HAP atas sebesar Rp 57 ribu.
Baca juga: Petani Cabai Buka-bukaan Penyebab Harga Cabai Mahal, 70 Persen karena Hujan
"Harga cabai rawit tertinggi terjadi di Pulau Jawa untuk rata-rata. Harga tertinggi ada di Kabupaten Nduga," kata Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Senin (13/1/2025).
Harga rata-rata cabai rawit di Pulau Jawa sebesar Rp 74.262 per kg, di mana paling tinggi ada di Kota Jakarta Utara yang dibanderol Rp 110 ribu per kg.
Rata-rata harga cabai rawit di Pulau Sumatera sebesar Rp 56.573 per kg, di mana paling tinggi ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, sebesar Rp 113.333.
Untuk di luar pulau Jawa dan Sumatera, rata-ratanya sebesar Rp 69.378, di mana harga cabai rawit tertinggi ada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yaitu sebesar Rp 180 ribu.
Sementara itu, untuk harga cabai merah, sejak Desember 2024 hingga pekan kedua Januari 2025 telah naik 34,55 persen.
"Kita bisa lihat rata-rata harga cabai pada minggu kedua Januari 2025 masih berada di dalam rentang harga acuan penjualan," ujar Pudji.
Baca juga: Harga Cabai Meroket: Petani Tak Menikmati, Ini Biang Keroknya
Harga rata-rata cabai merah di Pulau Jawa sebesar Rp 52.421 per kg, di mana paling tinggi ada di Kota Jakarta Utara yang dibanderol Rp 78.333 ribu per kg.
Rata-rata harga cabai merah di Pulau Sumatera sebesar Rp 48.148 per kg, di mana paling tinggi ada di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 103.333.
Untuk di luar pulau Jawa dan Sumatera, rata-ratanya sebesar Rp 53.457, di mana harga cabai rawit tertinggi ada di Kabupaten Nduga, yaitu sebesar Rp 180 ribu.
Sebelumnya, petani cabai mengungkap hujan menjadi alasan harga cabai melonjak pada awal tahun ini.
Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) Tunov Mondro Atmojo menjelaksan, hujan menyebabkan banjir, sehingga tanaman cabai tergenang.
Baca juga: Pedasnya Harga Cabai, Beli Rp 5 Ribu Hanya Dapat 5-8 Biji
"Penyebab kenaikan harga ini yang pasti karena banjir atau kalau bahasa kami, tergenang air tanaman kami. Itu kalau cabai, tergenang air dalam kurun waktu 1 bulan, tidak akan pernah ada yang kuat," katanya dikutip dari siaran pers Badan Pangan Nasional pada Sabtu (11/1/2025).
10 Provinsi dengan Jumlah SMA Terbanyak di Indonesia: Tak Ada Jakarta, Jabar Urutan Pertama |
![]() |
---|
Nilai Ekspor RI hingga Juni Sebesar 135,41 Miliar Dolar AS |
![]() |
---|
Nilai Impor RI hingga Juni Capai 115,94 Miliar Dolar AS, Naik 5,25 Persen |
![]() |
---|
Neraca Dagang RI Surplus 19,48 Miliar Dolar AS hingga Juni 2025 |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Minat Membaca Paling Rendah, Ada Daerahmu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.