Pemindahan Ibu Kota Negara
Pembangunan Sumbu Kebangsaan di IKN Telah Rampung, Kawasan 11,14 Hektare Disulap Jadi Ruang Publik
Sumbu Kebangsaan bukan hanya menjadi kebanggaan bangsa, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Pembangunan Sumbu Kebangsaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah selesai.
Proyek monumental yang dimulai sejak Desember 2020, kini telah berdiri sebagai simbol harmoni antara alam dan peradaban modern.
Berlokasi strategis di antara Istana Garuda dan Taman Kusuma Bangsa, kawasan seluas 11,14 hektare ini telah disulap menjadi ruang publik.
“Sumbu Kebangsaan lebih dari sekadar ruang publik. Ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Melalui proyek ini, kami ingin menginspirasi masyarakat untuk hidup selaras dengan alam,” ujar Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo dikutip Senin (3/2/2025).
Baca juga: ASN Batal Pindah ke Nusantara, Dampak Ekonomi IKN Tak Sebanding Biaya Dikeluarkan: Bebani Negara
Adapun desain proyek yang dibangun Brantas Abipraya memadukan unsur alam dan modernitas. Salah satu keunggulan utama Sumbu Kebangsaan adalah penerapan konsep pembangunan hijau yang komprehensif.
Penggunaan material lokal, pengelolaan limbah yang efektif, dan pelestarian keanekaragaman hayati menjadi prioritas utama.
Kehadiran 2.500 pohon di kawasan ini tidak hanya mempercantik lingkungan sekitar, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas udara, khususnya dalam mengurangi kadar partikulat halus.
Ia menyebut, Sumbu Kebangsaan bukan hanya menjadi kebanggaan bangsa, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan.
Kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjadi magnet bagi wisatawan.
"Kami berharap Sumbu Kebangsaan dapat menjadi inspirasi bagi proyek-proyek pembangunan lainnya di Indonesia," tutur Purnomo.
Investor di IKN Membangun Sesuai Kesepakatan Jadwal
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyampaikan, setiap investor yang melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN.
Dalam PKS ini, tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.
“Investor yang sudah groundbreaking memiliki jadwal pembangunan yang jelas dalam PKS. Saat ini, ada yang masih dalam tahap desain, ada yang sudah mulai membangun, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan pembangunan serta mulai beroperasi. Jadi semuanya berjalan sesuai timeline,” ungkap Agung dikutip dalam website OIKN.
Ia menekankan fleksibilitas dalam jadwal ini diperlukan untuk memastikan kualitas proyek, mulai dari desain hingga pelaksanaannya. Otorita IKN juga terus memantau kemajuan setiap proyek agar tetap sesuai dengan target.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Pemindahan Ibu Kota Negara
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN |
---|
Istana Bantah Rencanakan Aturan Supaya Wakil Presiden Gibran Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.