Elpiji 3 kg Dibatasi
Prabowo Aktifkan Pengecer Elpiji 3 Kg, Andre Rosiade: Bukti Keberpihakan Pemerintah ke Masyarakat
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan mendukung penuh langkah Kepala Negara yang menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade angkat topi dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 kg.
Kebijakan itu dinilai sebagai langkah tepat menyelesaikan polemik gas yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Initinya kami Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dengan mengizinkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg," ujar Andre kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Hindari Gangguan Pasokan, Prabowo Minta Penertiban Pengecer Elpiji 3 Kg Dilakukan Bertahap
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan mendukung penuh langkah Kepala Negara yang menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Keputusan itu menjadi bukti keberpihakan Prabowo kepada rakyat.
"Dan juga mendukung langkah Presiden Prabowo menaikkan kelas pengecer menjadi sub pangkalan, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah baik kepada masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg," kata Andre.
Tak hanya itu, kata Andre, intruksi Prabowo kepada jajaran terkait masalah tersebut, jelas bertujuan menekan harga gas LPG 3 kg. Menurut Wakil Rakyat dari Dalil Sumatra Barat (Sumbar) I ini, Prabowo mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Masyarakat bisa mendapatkan harga dengan murah termasuk kepada UMKM pedagang kecil yang menjual LPG 3 Kg, ini menunjukkan keberpihakan yang jelas oleh Presiden Prabowo, dan Presiden Prabowo mendengarkan masukan dari masyarakat," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.