Selasa, 30 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Dana Bangun IKN Tak Dipangkas, Prabowo Tambah Lagi Rp8 Triliun, Basuki Diminta Tagih ke Sri Mulyani

Basuki menyebut dirinya diminta Prabowo bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan kepastian anggaran pembangunan IKN.

Istimewa
SUMBU KEBANGSAAN- Pembangunan Sumbu Kebangsaan berlokasi strategis di antara Istana Garuda dan Taman Kusuma Bangsa telah selesai. Basuki menyebut dirinya diminta Prabowo bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan kepastian anggaran pembangunan IKN, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, tahun ini tidak mengalami pemangkasan meski ada langkah efisiensi anggaran di sejumlah kementerian.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, mengatakan, anggaran pembangunan IKN Tahap II masih sesuai hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Dalam Ratas saat itu, Basuki menyebut dirinya diminta Prabowo bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan kepastian anggaran pembangunan IKN.

"Kami diminta agar itu segera disesuaikan (anggarannya sesuai ratas), karena Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 dibuat sebelum Ratas kemarin," ujar Basuki dikutip dari laman OIKN, Kamis (6/2/202).

Baca juga: Pembangunan Sumbu Kebangsaan di IKN Telah Rampung, Kawasan 11,14 Hektare Disulap Jadi Ruang Publik

Basuki menjelaskan, Instruksi Presiden Tahun 2025 No. 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dibuat sebelum Ratas terkait IKN diselenggarakan, sehingga memerlukan penyesuaian kembali. 

Adapun anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal. Maka untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.

"Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun," papar Basuki.

Lampu di Gedung Kemenko Perekonomian Redup

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima efisiensi anggaran sebesar 52,5 persen dari Rp 459 miliar menjadi Rp241 miliar. 

Kebijakan itu sejalan dengan efisiensi belanja APBN 2025 sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

"Terkait dengan efisiensi anggaran, kementerian dipotong 52,5 persen," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers di Kantornya, Rabu (5/2/2025).

Menurut Airlangga, dampak efisiensi terhadap kementerian perekonomian salah satunya melalui penghematan listrik.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, penerangan listrik di Gedung Ali Wardhana khususnya di lantai satu memang tidak seperti biasanya.

Perbedaan jelas terasa di loby Gedung Ali Wardhana, dari tiga lampu hias yang menggantung di loby hanya satu yang menyala. Tepat di ruang jurnalis media massa pun lampu utama tidak dinyalakan. Akibatnya penerangan sedikit gelap tidak seterang sebelumnya.

"Untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong, maka lampu kita matikan. Supaya wartawan berasa," jelas Airlangga.

Di satu sisi, Airlangga memastikan bahwa Kemenko Perekonomian bakal terus mengoptimalkan efisiensi anggaran ini supaya tidak berdampak pada program-program yang sudah ditargetkan.

"Tentu kita akan optimalisasi agar pemotongan anggaran ini tidak berefek pada apa yang akan dicapai," ungkap Airlangga.

Arahan Prabowo

Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada poin kedua, Prabowo Subianto menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun.

Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved