Sabtu, 27 September 2025

Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo: Tak Bisa Berikan Makan Siang Layak ke Anak, Orang Tua di PHK 

Efisiensi yang dilakukan manajemen RRI terpaksa dilakukan mengingat para karyawan tenaga lepas tersebut ditanggung upahnya dari biaya operasional RRI.

|
Tangkapan layar Youtube Biro Pers
EFISIENSI ANGGARAN- Kolase foto Presiden Prabowo Subianto dan ilustrasi efisiensi anggaran. Langkah efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto telah menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja di instansi milik pemerintah.

Satu di antaranya, penyiar di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Ternate.

Penyiar bernama Aini tersebut kini terkena PHK dan curhatannya viral di media sosial yang diungga lewat media sosial miliknya @aiinizzaa.

Penyiar RRI ini mengaku paham tujuan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo yakni agar program pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Cak Imin Umumkan Nasib Program Bansos usai Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Bakal Dipangkas?

"Bapak, kita tahu bahwa efisiensi anggaran yang bapak lakukan saat ini, yaitu untuk menunjang agar program-program bapak bisa berjalan dengan baik. Seperti makan gratis untuk anak-anak," kata Aini sambil tahan tangis, dikutip dari TribunSumsel, Rabu (12/2/20250.

Selain itu, ia juga menyinggung program pemerintah yakni, makan bergizi gratis.

Namun, ia menyayangkan efisiensi anggaran yang berimbas hilangnya pekerjaan banyak orang.

"Tapi sudahkah bapak berpikir bahwa, ketika pagi hari bapak berhasil memberikan makanan gratis dan bergizi untuk anak-anak, tapi ketika mereka pulang ke rumah, mereka dapati orangtua mereka tidak bisa memberikan makan siang dan makan malam yang layak, karena ternyata orang tua mereka harus di-PHK, harus dirumahkan karena efisiensi yang telah bapak lakukan," katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah kebijakan efisiensi ini selaras dengan pernyataan Presiden soal mencintai rakyatnya.

"Lalu menurut bapak, di mana letak yang bapak bilang bahwa bapak mencintai rakyat bapak,” tandasnya.

Penjelasan RRI Soal PHK Massal

Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw membenarkan bahwa pihaknya terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pada 2025. 

Adapun langkah efisiensi tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025.

Ia menyebut, tenaga kerja yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Justru, para PNS ini bakal semakin diberdayakan dalam berbagai kegiatan RRI.

Di sisi lain, Yonas mengakui bahwa ada efisiensi yang menyasar pada karyawan berstatus tenaga lepas. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan