Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2025

Truk ODOL Akan Dibatasi Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Pemerintah akan menindak secara tegas truk ODOL karena sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Tribunnews/Endrapta
TARIK ULUR TRUK ODOL - Konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Pemerintah akan menindak truk ODOL karena kerap memicu kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan di jalan tol. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan keberadaan truk yang membawa muatan berlebihan atau truk Over Dimension Over Load (ODOL) tidak bisa dibiarkan.

Ia mengatakan, pemerintah akan menindak secara tegas truk ODOL karena sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Terlebih, pada arus mudik Lebaran ini akan ada lonjakan mobilitas masyarakat. Maka diperlukan penindakan secara tegas terhadap truk ODOL yang nekat melintas di jalan raya.

Menurut dia, tidak hanya pengemudi truknya, pemilik truk ODOL juga perlu bertanggung jawab terhadap muatan truknya.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Kita ingin memastikan bahwa bukan hanya pengemudi, tapi juga para owner bertanggung jawab," kata AHY di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

"Jangan sampai truk-truknya berlebihan kapasitas terutama di jalan-jalan yang padat penduduk dan padat pengemudi itu bisa menyebabkan kecelakaan di jalan," ujarnya.

Baca juga: Menteri PU Tak Berani Larang Truk ODOL Beroperasi, Takut Inflasi dan Biaya Logistik Naik

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa akan ada pembatasan angkutan besar saat mudik Lebaran nanti, termasuk berlaku untuk truk ODOL.

"Kalau ODOL di masa mudik kan nanti ada pembatasan kan untuk mobilisasi angkutan besar," katanya.

Sebelumnya, Dudy dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyepakati implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Kedua menteri menyepakati untuk segera melaksanakan penerapan Zero ODOL di lapangan tanpa tahapan tambahan.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi distribusi logistik nasional.

"Kami dari Kementerian Perhubungan mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah sekian lama kami melakukan rapat intensif, akhirnya kami sepakati bahwa penerapan Zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan," ujar Dudy dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Dudy menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait kendaraan ODOL telah didengar oleh pemerintah dan langkah konkret segera diambil untuk mengatasinya.

"Apa yang menjadi keluhan masyarakat, kami dari pemerintah sangat mendengar. Ini adalah wujud dari komitmen kami untuk memastikan keselamatan transportasi, khususnya transportasi darat," ucap dia.

Baca juga: Ketua KNKT Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Penyusun Blueprint Penanganan Truk ODOL  

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved