Selasa, 23 September 2025

Kebijakan HGBT Berlanjut, Kadin dan Inaplas Sebut Industri Nasional Bisa Makin Kompetitif

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, keputusan ini memberikan kepastian bagi industri dan mendorong

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
DAYA SAING INDUSTRI-Pemerintah resmi melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri. Penetapan HGBT diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi dalam kisaran US$ 6,75 - 7,75 per MMBTU, Minggu (2/3/2025). 

"Hal ini dapat dilakukan melalui skema usulan baru Neraca Komoditas dan dukungan kelancaran Trade Remedies yang diusulkan Inaplas terhadap penyelidikan anti dumping PP dan safeguard LLDPE sedang berlangsung di KADI dan KPPI Kementerian Perdagangan, sehingga industri dalam negeri mendapatkan perlindungan yang adil dan mampu berkembang lebih pesat,” tambahnya.

Baca juga: Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT, Perkuat Daya Saing

Penetapan HGBT diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi dalam kisaran US$ 6,75 - 7,75 per MMBTU.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan