Senin, 27 Oktober 2025

Doktif Bongkar Produk Skincare Buatan Richard Lee di Pembahasan RUU Perlindungan Konsumen

Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPKN dan sejumlah influencer membahas RUU Perlindungan Konsumen.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Reza Deni
DOKTIF DI KOMISI VI DPR: Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer untuk dimintai pendapat tentang RUU Perlindungan Konsumen, Rabu (12/3/2025). Salah satu influencer yang hadir yakni dr. Samira Farahnaz atau akrab disapa Doktif.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer. Salah satu influencer yang hadir adalah dokter Samira Farahnaz atau akrab disapa Dokter Detektif atau Doktif.

Berpakaian serba hitam dan mengenalan topeng khasnya, Doktif hadir untuk dimintai keterangannya terkait pembahasan RUU Perlindungan Konsumen.

"Kami telah mengundang influencer tapi yang hadir tidak semuanya. Jadi RDPU ini titik beratnya ada di perlindungan konsumen," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dalam pemaparannya, Doktif menjelaskan soal banyaknya konsumen yang menjadi korban dari sejumlah produk skincare.

"Doktif di sini sebagai korban yang ingin menanyakan bagaimana jika seorang Doktif tidak tahu melaporkannya ke mana jika saya mengalami permasalahan ini," kata Doktif

Doktif kemudian melakukan buka segel atau unboxing sebuah produk skincare buatan Richard Lee. Saat dibuka segel bubblewrap, terlihat bungkus berwarna biru. Doktif pun membukanya.

"Ini sudah cukup heboh pada saat saya buka, tapi saya tidak tahu beliau masih menjualnya seminggu yang lalu," katanya.

Saat dibuka, Doktif mengatakan produk tersebut berbentuk strip. 

"Ini tak ada kotak, komposisi, pabrik dan tidak ada nomor izin edar. Tidak ada semuanya, hanya seperti ini saja. Ini adalah produk yang sempat Doktif hebohkan di kisaran bulan November-Desember (2024)," kata dia.

Baca juga: Overclaim, BPOM Batalkan Izin Edar Suplemen Kesehatan White Tomato

"Ini dijual Rp1.5 juta. Fungsinya klaim dari iklannya untuk memutihkan dan mencerahkan kulit, memutihkan seluruh badan, membantu menghilangkah flek hitam, mencerahkan lipatan, dan bahayanya mengandung tomat putih."

"Tapi ternyata tidak ada kandungan tomat putih, dan isinya adalah sama. Richard membuang box dan menjual dalam bentuk sasetan," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved