Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Berharap Anak Tidak Punya Akun Sosmed Sendiri
Mudahnya akses digital oleh anak dan tanpa perlindungan yang kuat, anak-anak kian rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya kejahatan di sosial media, mulai dari judi online, perundungan, pornografi hingga kekerasan seksual makin mengancam anak-anak Indonesia di ruang digital.
Mudahnya akses digital oleh anak dan tanpa perlindungan yang kuat, anak-anak kian rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, berencana membentuk regulasi perlindungan anak di ruang digital.
"Bahasa yang tepat adalah pembatasan akun anak di ruang digital, khususnya untuk sosial media. Jadi anaknya tetap kalau menggunakan harus didamping orang tua itu boleh," tutur Meutya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menkomdigi memastikan, pihaknya tidak membatasi anak akan kemajuan teknologi, akan tetapi tidak dibolehkan berselancar di media sosial sendiri tanpa pendampingan.
Baca juga: Komentar Wakil Menteri Komdigi Soal Teror Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo
"Ibaratnya di dunia nyata kita tidak mungkin biarkan anak-anak kita keluar rumah di daerah yang begitu rawan kesendirian. Kira-kira konsepnya seperti itu," ungkapnya.
Melalui regulasi tersebut, anak-anak nantinya tidak akan diperbolehkan memiliki akun media sosial sendiri dengan alasan apapun.
Komdigi terus berkoordinasi dengan operator dan stakeholder lain dalam menyusun regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital tersebut.
"Seluruh operator kemarin juga kita ajak diskusi untuk selesaikan ini bersama-sama," ucap Menkomdigi Meutya.
3 Hal Dilakukan Aditya Hanafi usai Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim: Deposit Judol, Beli Tiket Pesawat |
![]() |
---|
PPATK Klarifikasi Isu Viral e-Wallet Nganggur Bakal Diblokir, Terkuak Rp1,6 T Judi Online |
![]() |
---|
KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Diduga Banyak Korban |
![]() |
---|
Penangkapan 5 Tersangka Judol di Sleman dari Laporan Masyarakat, Ketua RT: Warga Saja Nggak Tahu |
![]() |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.