Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Berharap Anak Tidak Punya Akun Sosmed Sendiri
Mudahnya akses digital oleh anak dan tanpa perlindungan yang kuat, anak-anak kian rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya kejahatan di sosial media, mulai dari judi online, perundungan, pornografi hingga kekerasan seksual makin mengancam anak-anak Indonesia di ruang digital.
Mudahnya akses digital oleh anak dan tanpa perlindungan yang kuat, anak-anak kian rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan daring.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, berencana membentuk regulasi perlindungan anak di ruang digital.
"Bahasa yang tepat adalah pembatasan akun anak di ruang digital, khususnya untuk sosial media. Jadi anaknya tetap kalau menggunakan harus didamping orang tua itu boleh," tutur Meutya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menkomdigi memastikan, pihaknya tidak membatasi anak akan kemajuan teknologi, akan tetapi tidak dibolehkan berselancar di media sosial sendiri tanpa pendampingan.
Baca juga: Komentar Wakil Menteri Komdigi Soal Teror Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo
"Ibaratnya di dunia nyata kita tidak mungkin biarkan anak-anak kita keluar rumah di daerah yang begitu rawan kesendirian. Kira-kira konsepnya seperti itu," ungkapnya.
Melalui regulasi tersebut, anak-anak nantinya tidak akan diperbolehkan memiliki akun media sosial sendiri dengan alasan apapun.
Komdigi terus berkoordinasi dengan operator dan stakeholder lain dalam menyusun regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital tersebut.
"Seluruh operator kemarin juga kita ajak diskusi untuk selesaikan ini bersama-sama," ucap Menkomdigi Meutya.
Sosok Pelaku Pembobol Brankas di Kantor Karanganyar, Rp57 Juta Dipakai Liburan ke Bali dan Judol |
![]() |
---|
Sosok Jambret Kalung Emas Milik Diplomat Prancis di Kendari, Hasil Penjualan untuk Judi Online |
![]() |
---|
DPR Soroti Netflix dan X: Konten LGBT dan Pornografi Dinilai Meresahkan |
![]() |
---|
Sah, Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo |
![]() |
---|
DPR Dukung Pembekuan TikTok, Tapi Ingat UMKM Jangan Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.