Jumat, 15 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Mulai Hari Ini Jasa Marga Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra

Jasa Marga dan sejumlah BUJT memberlakukan diskon tarif tol 20 persen selama 8 hari di sejumlah ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

dok. Jasa Marga
DISKON TARIF TOL - Gerbang Tol Cileunyi di Jawa Barat. Jasa Marga dan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya mulai hari ini memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama 8 hari di sejumlah ruas tol di Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. 


Pada Arus Balik tanggal 3 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 05.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d. 10 April 2025 pukul 05.00 WIB besaran potongan tarif tol 20 persen diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group.


Dan, Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) untuk tarif perjalanan menerus dari  Semarang (asal GT Kalikangkung) menuju Jakarta (tujuan GT Cikampek Utama) menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
  • Potongan Tarif Tol 20 persen Untuk Trans Sumatra 


Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan selama delapan hari dalam dua periode, empat hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak atau GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran.

Dan, empat hari pada arus balik tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan tanggal 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan atau GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan.

Besaran potongan tarif tol 20 persen untuk Trans Sumatra yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi) dan jalan tol non Jasa Marga Group (Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat) pada arus mudik.

Baca juga: Mudik dari Jakarta ke Malang Gunakan Kendaraan Listrik Habiskan Ongkos Sekitar Rp 500 Ribu

Ini akan berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak.

Kemudian, pada arus balik berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Untuk tarif perjalanan menerus dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900, potongan tarif sebesar Rp22.600.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600, potongan tarif sebesar Rp45.900.

Potongan tarif tol 20 persenvuntuk Trans Sumatra yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group (Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi).

Dan, Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran) pada arus mudik berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran.

Kemudian, pada arus balik berlaku pada tanggal 3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800, potongan tarif sebesar Rp26.200.
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500, potongan tarif sebesar Rp39.500.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp475.000 menjadi Rp422.000, potongan tarif sebesar Rp53.000.


Untuk dapat menikmati potongan tarif 20 persen selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 1446H/2025, pengguna jalan tol diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan