Pemindahan Ibu Kota Negara
Fasilitas Pengolahan Sampah IKN Rampung Dibangun, Anggarannya Rp 505 Miliar
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
TPST 1 berfungsi untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kontruksi TPST 1 dirancang oleh Kementerian PU agar mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.
Sehingga, lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip IKN sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan.
"Selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia," kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dikutip dari siaran pers pada Kamis (17/4/2025).
TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik, futuristik, dan mengadopsi elemen-elemen modern.
TPST 1 IKN dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan. Sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.
TPST 1 IKN diklaim tidak akan menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.
Baca juga: Basuki Hadimuljono: Pembangunan IKN Berikutnya Istana Wapres dan Jalan Tol
Lokasi TPST 1 IKN berada dekat dengan KIPP IKN atau sekitar 3 km, sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau, maupun potensi dampak lingkungan lainnya.
TPST 1 IKN mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari. Sistem pengelolaan sampahnya terkoneksi dengan internet, sehingga dapat diakses oleh masyarakat.
Baca juga: Anies Baswedan Bicara soal RUU TNI, Nilai UU yang Dibahas Tertutup Hasilnya Tak Matang, Singgung IKN
Pembangunan TPST 1 IKN berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Kementerian PU.
Kontraktor pelaksana TPST ini adalah PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksinya telah selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp 505 miliar.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Penjelasan Jubir OIKN Terkait Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Api Baru Padam Pukul 19.00 WIB |
---|
Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
---|
IKN Jadi Ibu Kota Politik, Nasdem: yang Penting Nggak Mubazir |
---|
Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
---|
Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.