Rabu, 17 September 2025

Revisi UU TNI

Anies Baswedan Bicara soal RUU TNI, Nilai UU yang Dibahas Tertutup Hasilnya Tak Matang, Singgung IKN

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara terkait polemik RUU TNI yang kini ramai jadi perdebatan di tengah masyarakat.

HO/Nara Kreatif
RUU TNI - Mantan Gubernur DKI Jakarta Periode Anies Baswedan pada acara Nara Graduations di Auditorium Universitas Nasional, Jakarta. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terkait proses Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang kini telah resmi disahkan DPR menjadi UU TNI. Menurut Anies, revisi UU TNI ini dilakukan terlalu cepat dan terkesan terburu-buru. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terkait proses Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang kini telah resmi disahkan DPR menjadi UU TNI.

Menurut Anies, revisi UU TNI ini dilakukan terlalu cepat dan terkesan terburu-buru.

Untuk itu Anies menilai wajar jika publik khawatir jika RUU TNI ini hasilnya tidak maksimal.

"Jika urusan sebesar ini diputuskan secara terburu-buru, maka boleh kita khawatir bahwa dampaknya tidak maksimal. bahkan mungkin tidak berdampak baik bagi TNI sendiri, apalagi bagi negara," kata Anies dilansir Kompas.com, Jumat (21/5/2025).

Anies menyoroti soal pembahasan RUU TNI yang tertutup ini berujung pada hasil UU yang tidak matang.

Mantan Menteri Pendidikan ini lantas mencontohkan UU tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Lalu ada juga Omnibus Law yang dinilai tak melibatkan proses diskusi publik yang matang.

Sehingga berdampak munculnya banyak perdebatan di tengah publik.

"Undang-undang yang dibahas secara terbatas, tertutup, hasilnya tidak matang. IKN contohnya."

"Kemudian, Omnibus contohnya. Kenapa? Diputuskan dulu baru terjadi perdebatan," terang Anies.

Menurut Anies kebijakan yang menyangkut institusi strategis seperti TNI seharusnya dibahas secara terbuka.

Supaya publik dapat ikut memahami arah perubahan dan memberikan masukan.

Baca juga: Serba-serbi Kritik usai RUU TNI Ketok Palu Disahkan: Legislasi Cacat, Pasal Karet, Kepongahan Negara

Fraksi Gerindra Pastikan Supremasi Sipil Tetap Terjaga

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) TNI tidak bertujuan untuk membuat militer mendominasi ranah sipil dan politik. 

Menurut dia, RUU yang dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.

"Kami pastikan supremasi sipil tetap terjaga, dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer," ujar Budisatrio kepada wartawan, Kamis (20/3/2025). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan