Kamis, 28 Agustus 2025

Kebijakan Reklasifikasi Ojek Online Dikhawatirkan Picu Pengangguran dan Turunnya Pendapatan UMKM

Penerapan kebijakan ketenagakerjaan pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dinilai dapat berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Choirul Arifin
PICU PENGANGGURAN - Penerapan kebijakan ketenagakerjaan seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan di transportasi online, dinilai dapat memicu pengangguran. Pendapatan UMKM yang penjualannya bergantung pada platform digital juga dikhawatirkan menurun.  

Dia bilang, di Indonesia, dampak ekonomi langsungnya antara lain pertama, pelanggan kehilangan akses.

"Konsumen yang mengandalkan delivery karena keterbatasan mobilitas (misalnya orang tua, penyandang disabilitas, atau mereka yang tinggal jauh dari pusat kota) akan sangat terdampak," kata dia.

Jika layanan delivery mencakup makanan, obat-obatan, atau kebutuhan pokok, maka risiko krisis logistik bisa meningkat, apalagi di daerah terpencil atau saat ada bencana/krisis.

Dampak ekonomi langsung yang kedua adalah penurunan pendapatan.

Banyak UMKM menggunakan layanan pengantaran dan mobilitas digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas dari sekedar area mereka beroperasi. Tanpa platform, bisnis mereka bisa stagnan atau bahkan rugi. 

"Dengan adanya reklasifikasi mitra sebagai pegawai, ada potensi untuk menekan perusahan teknologi pengantaran digital untuk menaikan harga yang dibebankan kepada pengguna layanan. Ini dapat berdampak pada naiknya beban operasional yang lebih besar bagi pengguna terutama UMKM," sebut Agung.

Apalagi bisnis yang sangat bergantung pada delivery seperti restoran, supermarket, apotek, dan e-commerce akan mengalami penurunan penjualan drastis.

UMKM yang tidak punya outlet fisik kuat atau tidak punya banyak pelanggan setia akan lebih terdampak: Restoran yang hanya beroperasi secara online akan kehilangan jalur utama penjualan dan hanya dapat bergantung pada area penjualan di mana outlet fisik berada.

“Toko online lainnya juga bekerja sama dengan layanan kurir instan terjadi penurunan layanan, sehingga bisa memengaruhi kepuasan pelanggan, dan berdampak pada berkurangnya omzet penjualan,” ungkapnya.

Untuk efek sosial dan tenaga kerja antara lain: ribuan mitra pengemudi kehilangan penghasilan atau pekerjaan, karena serapan tenaga kerja pasti mengalami recruitment barrier, dan hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang ada sekarang yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30 persen yang terserap, atau terjadi penurunan sebesar 70-90 persen).

Menurut Agung, hal ini berarti potensi lonjakan pengangguran informal di kota besar, dan menambah beban negara.

Pendapatan driver yang cenderung turun itu bisa menurunkan daya beli, yang mempengaruhi sektor lain seperti makanan, kebutuhan pokok, dan layanan finansial (misalnya cicilan motor atau pinjaman online).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Ojek Online, Akan Masuk Kategori UMKM?

Efek domino ke sektor lain: restoran, toko, dan layanan logistik yang mengandalkan delivery. Dampak lebih jauh jika hal-hal tersebut terjadi: investasi di Indonesia turun dikarenakan hilangnya kepercayaan investor dalam dan luar negeri; penerimaan pajak negara menurun; terjadi gejolak sosial politik dikarenakan kondisi ekonomi yang rentan; dapat berujung pada ketidakstabilan keamanan nasional. (tribunnews/fin)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan