Sabtu, 6 September 2025

Dapat Keluhan Pengusaha Soal Kelangkaan Kelapa, Menperin Agus: Negara Lain Sudah Larang Ekspor

Pangsa pasar ekspor produk kelapa pada tahun 2024 adalah sebesar 2 miliar dolar AS, di mana 85 persen merupakan produk olahan kelapa.

HO
KELANGKAAN KELAPA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Ia menerima aspirasi dari Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) terkait krisis bahan baku yang kini mengancam keberlangsungan industri kelapa nasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerima aspirasi dari Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) terkait krisis bahan baku yang kini mengancam keberlangsungan industri kelapa nasional. 

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (30/4/2025), Menperin menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani dan kebutuhan industri.

Ia menyoroti fakta bahwa Indonesia merupakan salah satu lima besar produsen kelapa dunia, namun belum menerapkan kebijakan seperti pelarangan ekspor atau pungutan ekspor seperti yang dilakukan negara pesaing seperti Filipina, Thailand dan Sri Lanka.

"Sementara negara-negara produsen kelapa lainnya seperti Filipina, India, Thailand dan Sri Lanka telah menerapkan kebijakan larangan ekspor untuk menjaga nilai tambah ekonomi kelapa, lapangan pekerjaan, dan keberlangsungan industri pengolahan kelapa,” kata Agus dalam keterangan resmi, Kamis (1/5/2025). 

Baca juga: Pedagang di Banjarmasin Mengeluh kepada Sekjen PKS Soal Sulitnya Cari Kelapa Parut

Saat ini, kelapa Indonesia lebih banyak diekspor dalam bentuk kelapa bulat tanpa pajak, sementara industri dalam negeri harus membeli kelapa dengan beban pajak PPh pasal 22. Hal ini menimbulkan ketimpangan antara eksportir dan industri kelapa dalam negeri. 

"Eksportir tidak dipungut pajak, sedangkan industri dalam negeri membeli kelapa dari petani dikenakan pajak PPh pasal 22 sehingga playing field antara eksportir dengan industri kelapa dalam negeri tidak sama,” ungkap Agus.

Saat ini, kelapa Indonesia lebih cenderung diekspor dalam bentuk kelapa bulat karena belum ada regulasi tata niaganya. Kebutuhan konsumsi, utamanya untuk rumah tangga dan industri kecil dan menengah (IKM) adalah sekitar 2 miliar butir kelapa per tahun.

Agus mengemukakan, sejak program hilirisasi kelapa dicanangkan telah berhasil menarik investasi dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Thailand, Tiongkok dan Sri Lanka, namun saat ini perusahaan-perusahaan tersebut kesulitan beroperasi karena kelangkaan bahan baku kelapa.

Ekspor dalam bentuk kelapa bulat dari Indonesia ke negara lain dikhawatirkan menggeser pasar produk hilir kelapa Indonesia yang selama ini kuat di pasar global dan diisi oleh produk hilir kelapa dari negara kompetitor yang bahan bakunya dari Indonesia.

Tak hanya berdampak pada industri, kelangkaan kelapa juga telah memicu lonjakan harga di pasar tradisional, membuat konsumen rumah tangga ikut menjadi korban.

Pangsa pasar ekspor produk kelapa pada tahun 2024 adalah sebesar 2 miliar dolar AS, di mana 85 persen merupakan produk olahan kelapa.

Apabila kondisi kelangkaan bahan baku yang melanda industri pengolahan kelapa terus berlanjut, negara dapat berpotensi kehilangan devisa hasil ekspor industri pengolahan kelapa dan dikhawatirkan akan berdampak kepada sekitar 21.000 pekerjanya.

Menperin terus berkoordinasi secara intensif bersama dengan pelaku usaha dan asosiasi kelapa untuk mencari solusi supply demand kelapa dengan tetap mengedepankan kesejahteraan petani.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan