Beragam Pandangan Soal Wacana Pengemudi Ojol Jadi Karyawan Tetap
ASPEK menilai, pengemudi ojol seharusnya mendapat perlindungan lebih melalui status kerja tetap, termasuk jaminan kesehatan, asuransi, dan pensiun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan agar pengemudi ojek online (ojol) dijadikan karyawan tetap kembali mencuat, kali ini lewat pernyataan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) pada 29 April 2025.
ASPEK menilai, pengemudi ojol seharusnya mendapat perlindungan lebih melalui status kerja tetap, termasuk jaminan kesehatan, asuransi, dan pensiun yang selama ini belum mereka nikmati dalam sistem kerja fleksibel.
Usulan ini menuai berbagai tanggapan. Sebagian pihak menyambut baik karena dianggap memberikan keamanan dan stabilitas ekonomi.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap ekosistem ekonomi digital.
Baca juga: Perjuangkan Potongan Aplikator 10 Persen, Adian Napitupulu Ingin 20 Juta Driver Ojol Sejahtera
Pendapat Para Ekonom
Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan bahwa perubahan status ini bisa mengurangi insentif kerja bagi pengemudi.
Dalam sistem saat ini, mereka bisa bekerja sesuai permintaan pasar dan meraih penghasilan maksimal di jam sibuk.
Jika diubah menjadi karyawan tetap, fleksibilitas itu bisa hilang.
Hal senada disampaikan ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, yang menekankan pentingnya menimbang dampak terhadap model bisnis.
Ia menilai, kebijakan ini bisa menghilangkan kesempatan bagi banyak orang yang mengandalkan pekerjaan fleksibel.
Respons dari Perusahaan Aplikator
Grab Indonesia, melalui Chief of Public Affairs Tirza Munusamy, dikutip dari siaran pers yang diterima Jumat (2/5/2025) juga menyampaikan kekhawatiran.
Ia menilai, menjadikan mitra ojol sebagai karyawan bisa memicu pembatasan jam kerja dan seleksi ketat, yang justru menaikkan hambatan masuk.
Saat ini, sistem kemitraan dinilai menjadi jaring pengaman sosial di tengah ketidakpastian ekonomi.
Tirza juga menyoroti potensi kenaikan biaya operasional bagi perusahaan jika kebijakan ini diterapkan, yang akhirnya bisa membebani konsumen melalui tarif yang lebih tinggi.
Sudut Pandang dari Organisasi dan Pengemudi
Temuan Baru IM57+ Institute di Kasus Tewasnya Affan Kurniawan: Janggalnya Sidang KKEP Kompol Cosmas |
![]() |
---|
Dasco Mendadak Dipanggil Presiden Prabowo Saat Audiensi dengan Para Driver Ojol di DPR |
![]() |
---|
Alvi Maulana Tega Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian Diduga karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Siti Nurhaliza Manggung di Pestapora 2025: Saya Bawa Pelukan Rakyat Malaysia untuk Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Kasus Tewasnya Affan, Keluarga di Ngada Bersikeras Kompol Cosmas Tidak Bersalah: Kuatlah Adikku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.