Senin, 18 Agustus 2025

Sering Kemplang Utang, DPR Minta Kaji Ulang Penunjukkan Langsung Proyek Pemerintah ke BUMN Karya

Komisi V DPR RI meminta Menteri PU Dody Hanggodo mengkaji ulang kebijakan penunjukan langsung BUMN Karya dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah.

Runi/Man (dpr.go.id)
PENUNJUKAN LANGSUNG - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Komisi V DPR RI meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengkaji ulang kebijakan penunjukan langsung BUMN Karya dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengkaji ulang kebijakan penunjukan langsung BUMN Karya dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus awalnya mempertanyakan apakah Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan irigasi memang mengamanatkan penunjukan langsung kepada BUMN Karya.

Dody pun menjelaskan bahwa Inpres tersebut memuat dua opsi pelaksanaan proyek, yaitu melalui penunjukan langsung BUMN Karya atau secara swakelola.

Dody mengatakan detailnya sedang didiskusikan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Diskusi itu meliputi penentuan wilayah yang akan dikerjakan melalui metode swakelola atau oleh BUMN Karya.

Lasarus kemudian mengkritik kinerja BUMN Karya yang dinilai sering gagal menyelesaikan proyek, tetapi tetap mendapat perlakuan istimewa.

Menurutnya, jika kontraktor swasta gagal, kontraknya langsung diputus. Sebaliknya, BUMN Karya tetap diberi perpanjangan meski bermasalah.

"Kalau badan usaha swasta murni melakukan gagal dalam pekerjaan, putus kontrak. BUMN Karya perpanjang sampai bertahun-tahun, enggak diputus-putus kontraknya," kata Lasarus saat rapat bersama Kementerian PU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ia juga menyinggung adanya konflik kepentingan karena banyak pejabat Kementerian PU yang merangkap sebagai komisaris di BUMN Karya.

Lasarus menilai hal itu menjadi salah satu alasan mengapa kontrak BUMN Karya tetap berjalan meski kinerjanya buruk dan seringkali tidak membayar utang mereka.

"Gagal kerjanya, ngutang enggak dibayar lagi. Banyak laporan ke komisi ini [dari orang-orang] yang enggak dibayar-bayar oleh BUMN Karya ini," ujar Lasarus.

Baca juga: Wamen PU Diana: Restrukturisasi BUMN Karya Tak akan Ganggu Pekerjaan dan Penugasan

Menurut Lasarus, proyek seperti pembangunan irigasi seharusnya bisa diberikan kepada kontraktor lokal.

Dengan menyerahkan pekerjaan kepada kontraktor lokal, manfaat yang didapat bisa banyak. Contohnya seperti keterjaminan pekerjaan dilaksanakan secara baik dan mekanisme penegakkan aturan juga lebih mudah dilaksanakan.

Baca juga: Kementerian PUPR Tak Tahu Menahu Soal Rencana Merger 7 BUMN Karya

Lasarun berharap Dody bisa mengkaji ulang penunjukkan langsung BUMN Karya dalam sebuah proyek.

"Jadi saya berharap pak menteri kaji ulang. Kami sepakat, pimpinan dan seluruh anggota, minta tolong dikaji ulang penunjukan BUMN karyanya. Pak Menteri, seluruh wakil rakyat minta supaya dikaji ulang penunjukan langsung kepada BUMN," ucap Lasarus

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan