Rabu, 27 Agustus 2025

Grab dan GoTo

Pendapatan Driver Ojek Online Dikhawatirkan Bakal Tergerus Saat Grab Akuisisi GOTO

Grab sudah menunjuk penasehat untuk melakukan akuisisi. Bahkan aksi korporasi ini dikabarkan akan rampung pada kuartal II-2025.

|
Tribunnews/JEPRIMA
GRAB AKUISISI GOTO - Pengemudi ojek online melintas di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Grab sudah menunjuk penasehat untuk melakukan akuisisi. Bahkan aksi korporasi ini dikabarkan akan rampung pada kuartal II-2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengkhawatirkan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) dapat berkurang jika Grab mengakuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Lily menilai rencana akuisisi ini bisa berdampak negatif bagi driver ojol, sebab mereka yang sebelumnya mengandalkan Grab dan Gojek sekaligus untuk mencari penumpang tidak akan dapat memakai kedua aplikasi itu secara bersamaan lagi.

"Ini berarti pengemudi hanya bisa mengandalkan satu aplikasi saja dalam memperoleh orderan yang berdampak pada berkurangnya pendapatan dibandingkan sebelum merger," katanya kepada Tribunnews, Senin (12/5/2025).

Menurut Lily, penghasilan driver ojol saat ini terbilang pas-pasan hanya berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.

Baca juga: Merger Grab dan Goto: Super Monopoli Bakal Terjadi, Pemerintah Harus Gagalkan

Penghasilan tersebut belum dikurangi ongkos bensin, pulsa, paket data, parkir, suku cadang kendaraan, serta biaya lainnya.

"Ditambah lagi potongan platform yang selangit mulai dari 30-70 persen dari setiap orderan yang dikerjakan pengemudi," ujar Lily.

Ia kemudian mencontohkan ketika merger pada 2021 antara Gojek dan Tokopedia yang menghasilkan GOTO.

Usai merger tersebut, Lily menyebut pengemudi ojol kehilangan insentif saat mengerjakan pengantaran barang layanan GoSend Sameday.

Sebelum merger, pengemudi disebut mendapatkan insentif sebesar Rp 10 ribu untuk 5 kali pengantaran. Namun, usai merger, pengemudi hanya mendapatkan Rp 5 ribu.

Kemudian untuk pengantaran sebanyak 10 kali, sebelum merger pengemudi memperoleh insentif sebesar Rp 45.000. Namun, setelah merger menjadi Rp 20 ribu.

"Ini berarti pengemudi hanya mendapatkan setengah dari upah yang sebelumnya dia bisa bawa pulang," ucap Lily.

Berkaca dari contoh tersebut, Lily menyebut bukan hanya terjadi pengurangan upah, tetapi pengiriman makin banyak dikerjakan dengan upah yang menurun.

Ia mengatakan penurunan upah itu bisa mencapai 50 persen untuk 5 pengantaran hingga 55 persen untuk 10 pengantaran.

Ini Kata Manajemen GOTO Soal Rumor Akuisisi

Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali angkat bicara terkait rumor akuisisi GOTO oleh Grab Holding Limited yang kembali menyeruak.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan