Kamis, 7 Agustus 2025

Ekonom Nilai Diskon Tarif Listrik Harusnya Menyasar Rumah Tangga dengan Daya 2.200 VA

Pemerintah seharusnya memberlakukan diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya mencapai 2.200 Volt Ampere

handout/IST
DISKON LISTRIK- Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira menilai pemerintah seharusnya memberlakukan diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya mencapai 2.200 Volt Ampere (VA). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira menilai pemerintah seharusnya memberlakukan diskon tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya mencapai 2.200 Volt Ampere (VA).

Pemerintah sebelumnya mengumumkan akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025.

Kebijakan ini serupa dengan yang telah diterapkan pada Januari hingga Februari 2025.

Baca juga: Mulai 5 Juni, Prabowo Salurkan Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Namun, untuk periode Juni ini, diskon hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA atau di bawah 1.300 VA.

"Diskon tarif listrik dilanjutkan merupakan hal yang positif asalkan golongannya sampai 2.200 VA, bukan hanya di bawah 1.300 VA," kata Bhima kepada Tribunnews, Minggu (25/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa banyak rumah tangga dengan daya 2.200 VA yang sebenarnya dihuni oleh penyewa rumah dan kos-kosan karyawan.

Mereka disebut termasuk tergolong kelas menengah dan membutuhkan dukungan insentif tarif listrik juga.

Baca juga: Anggota DPR Sebut Tarif Potongan Aplikator Ojol 10 Persen Dimungkinkan

Bhima memandang uang yang biasanya dibelikan token listrik, bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lain seperti membeli baju, sepatu, dan membayar cicilan utang.

"Jadi, ada perputaran uang di masyarakat yang bantu peningkatan omzet sektor UMKM di daerah," ujar Bhima.

Sebagai informasi, kebijakan ini merupakan satu dari enam paket insentif untuk mendongkrak daya beli masyarakat di kuartal II.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif lain, rinciannya:

- Diskon tiket pesawat

- Diskon tarif jalan tol

- Subsidi motor listrik

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan