Polemik Payment ID
Payment ID: Dilema Transparansi Keuangan dan Ancaman Privasi Masyarakat
Payment ID adalah identitas transaksi keuangan terpusat dan menghubungkan semua layanan keuangan digital seperti rekening bank, e-wallet sampai QRIS.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Payment ID adalah sistem identitas transaksi keuangan terpusat dan menghubungkan seluruh layanan keuangan digital seperti rekening bank, e-wallet, kartu kredit, QRIS, hingga perbankan digital ke dalam satu identitas berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengembangan Payment ID didasari oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, di mana 58 persen tenaga kerja berada di sektor informal.
Sementara rasio pajak Indonesia baru berada di kisaran 10,4 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB, jauh dari target 15 persen pemerintah.
Mengancam Privasi Masyarakat
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengkritik Payment ID sebagai ancaman terhadap privasi masyarakat.
"Payment ID ini mengancam privasi masyarakat, jadi kurang pas pemerintah mendorong penerimaan pajak dan pelacakan kejahatan keuangan dengan mengintip semua transaksi," ucap Bhima saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/8/2025).
Ia menilai, pelacakan seharusnya difokuskan pada rekening atau e-wallet penjual di e-commerce, bukan pembeli.
"Seharusnya fokus saja pada rekening atau e-wallet dari penjual di ecommerce, jangan si pembeli ikut di intip juga data digitalnya. Toh selama ini integrasi antara rekening bank dengan data perpajakan sudah berjalan."
"Kalau sampai pembeli barang ecommerce ikut di intip data nya, saya kira kebijakan draconian atau kebijakan berlebihan ini akan menurunkan trust pada ekosistem digital," imbuhnya.
Bhima juga menolak alasan penggunaan Payment ID untuk memantau penyaluran bansos. Alasannya dinilai terlalu mengada-ada.
"Iya nggak tepat. Itu alasan yang mengada-ada. Intinya mau mengintip seluruh akun rekening nasabah bank dan dompet digital," ucap Bhima.
Menurutnya, pendataan bansos cukup mengandalkan data dari BPS dan Kemensos. Pengakuratan data bisa dilakukan dari yang dihimpun dua instansi tersebut.
Baca juga: DPR Minta BI Pastikan Keamanan Data di Implementasi Payment ID
"Soal bansos itu by name by address kunci ada di BPS dan Kemensos. Cukup pendataan yang akurat dan ada kanal pengaduan aktif dari masyarakat soal penyimpangan bansos," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.