Tak Sampai Rp 600 Ribu, Bantuan Subsidi Upah Terbaru Dinilai Tidak Ideal, Segini Angka yang Pas
besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ideal seharusnya mencapai Rp 1 juta per pekerja bagi mereka yang bergaji Rp 3,5 juta per bulan.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Kelima, perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.
Serangkaian kebijakan stimulus ekonomi tersebut diputuskan pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
“Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya," kata Airlangga.
"Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” jelasnya.
Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di pertengahan tahun ini menjadi krusial karena momen hari besar seperti Natal, tahun baru, Ramadhan, dan Idul Fitri telah berlalu, yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat.
Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.
Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 lalu hanya 4,87 persen. Capaian itu lebih rendah ketimbang kuartal I 2024 yang tumbuh 5,11 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.