Jumat, 5 September 2025

Diteken di Istana, Perusahaan Prancis dan PLN Jajaki Pengembangan Hidrogen Hijau di NTT

HDF Energy bersama PLN dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menjajaki proyek pengembangan energi hidrogen di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Editor: Choirul Arifin
dok.
PENGEMBANGAN ENERGI HIDROGEN - Perusahaaan Prancis Hydrogène de France SA (HDF Energy) bersama PT PLN (Persero) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menjajaki pengembangan energi hidrogen di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ketiga perusahaan telah menandatangani nota kesepahaman strategis (MoU) di Istana Kepresidenan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. 

Pertama, dukungan untuk implementasi teknologi baru, khususnya hidrogen dalam aspek transisi energi; kedua, lokasi proyek di Indonesia Timur, yang merupakan wilayah prioritas bagi SMI, dan ketiga, dorongan untuk memanfaatkan mekanisme blended finance .

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap berkolaborasi lintas negara untuk mendorong kerja sama di bidang energi bersih, termasuk saat ini dengan Prancis melalui HDF Energy.

"Kolaborasi strategis ini tidak hanya menjadi simbol solidaritas global, tetapi juga menjadi katalisator percepatan pengembangan ekosistem hidrogen hijau di Indonesia menuju masa depan net zero," kata Darmawan Prasodjo.

Menurut Direktur HDF Energy untuk Asia Pasifik dan Presiden Direktur PT HDF Energy Indonesia Mathieu Geze, melalui perjanjian ini, kami berkolaborasi dengan PLN, PT SMI, dan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengoptimalkan potensi hidrogen hijau di Indonesia.

"Dengan teknologi inovatif Prancis dari HDF, kami bertekad menyediakan pasokan listrik yang andal dan bersih bagi kawasan ini sambil membangun fondasi ekosistem hidrogen yang tangguh untuk memenuhi kebutuhan energi dan maritim," kata Mathieu Geze. 

Laporan Reporter: Ahmad Febrian | Sumber: Kontan

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan