Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni dan Juli 2025
Pemerintah membatalkan rencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membatalkan rencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani menjelaskan alasan membatalkan program diskon tarif listrik tersebut.
Menurutnya program diskon listrik urung dijalankan karena proses penganggarannya yang lambat.
"Kita sudah rapat diantara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.
Sebagai pengganti program tersebut, kata Sri Mulyani, pemerintah akan menjalankan program subsidi upah.
Pada desain awal rencana stimulus, subsidi upah belum termasuk di dalamnya karena masih belum ada kepastian data sasarannya.
"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsisidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19," katanya.
Saat itu, kata Sri Mulyani, data BPJS mengenai target subsidi upah masih perlu diperbaiki, sebagaimana halnya Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang juga memerlukan penyempurnaan.
Saat ini telah ada perbaikan data tersebut.
"Sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gaji) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan untuk bantuan subsidi upah," pungkasnya.
Paket Stimulus Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengumumkan sejumlah program ekonomi dan sosial untuk bulan Juni hingga Juli 2025.
Anggaran yang di alokasikan untuk program tersebut sebesar Rp 24,44 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp 0,85 triliun berasal dari sumber Non-APBN.
Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif ekonomi diberikan karena kondisi dunia masih dalam situasi yang sangat dinamis.
Berbagai kebijakan negara lain salah satunya Amerika Serikat serta perang tarif menyebabkan esekalasi global meningkat.
"Di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi yang mendorong pemerintah untuk memberikan insentif ekonomi," katanya.
Adapun paket stimulus ekonomi tersebut yakni:
Subsidi Transportasi Umum
Pemerintah memberikan diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp 0,94 triliun.
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.
- Diskon tiket pesawat (PPN DTP) sebesar 6 Persen.
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
Subsidi Tol
Diskon tarif tol sebesar 20 persen ditargetkan kepada 110 juta kendaraan selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp 0,65 triliun (Non-APBN).
Bantuan Pangan dan Kartu Sembako
Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp 200.000/bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan yang akan diberikan kepada 18,3 juta KPM pada Juni dan Juli 2025.
Adapun, total anggaran mencapai Rp 11,93 triliun
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Rp 300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 atau dengan total Rp600.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta dan 288 ribu guru honorer dengan total anggaran Rp 10,72 triliun.
Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon 50 persen selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya dengan total anggaran mencapai Rp 0,2 triliun (Non-APBN).
Sri Mulyani Jawab Kritik Pedas Dolfie Soal Realisasi Anggaran Pendidikan |
![]() |
---|
Canda Prabowo ke Sri Mulyani: Menteri Keuangan Setiap Saya Panggil Agak Stres |
![]() |
---|
Kemenkeu Usul Tambah Anggaran Rp4,88 T, Demokrat Soroti Alokasi 80 Persen untuk Dukungan Manajemen |
![]() |
---|
Kepala Desa di NTT Keberatan Dana Desa Digunakan Untuk Jaminan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Nilainya Jumbo, Pemda Diminta Ikut Tanggung Anggaran Pensiunan ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.