Diskon Tarif Tol 20 Persen Pada Juni-Juli 2025 Hanya akan Berlaku 10 Hari
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkap diskon tarif tol yang diberlakukan pada Juni-Juli 2025 hanya akan berlangsung selama 10 hari.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
"Kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol, yang akan dilakukan oleh badan usaha (dengan nilai sebesar) Rp 0,65 triliun," ujar Sri Mulyani.
Ia memastikan pemerintah akan terus memantau hitung-hitungan bisnis para BUJT dengan ditetapkannya pemberian insentif ini.
Jika nantinya timbul dampak negatif dari kebijakan ini terhadap bisnis para BUJT, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
"Kami selama ini memantau mengenai hitung-hitungan bisnis mereka. Jadi dalam hal ini nanti kami juga akan perhatikan apakah dengan adanya diskon ini viability-nya dari bisnis jalan tol mereka masih tetap baik dan kalau seandainya mereka mengalami hal-hal yang sifatnya dampak negatif, itu langkah apa yang akan dilakukan," ucap Sri Mulyani.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya dalam menerapkan diskon tarif tol saat hari besar keagamaan, ia percaya BUJT mampu melaksanakannya secara baik dan tak akan mengganggu bisnis mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.