Tambang Nikel di Raja Ampat
Pengamat Duga Ada Kongkalikong Pemerintah dengan Pengusaha Tambang Nikel di Raja Ampat
Semua proses tambang pasti merusak lingkungan dan ekosistem, apalagi penambang sering mengabaikan reklamasi.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Saat diusir dan diseret aktivis dan warga Raja Ampat, Papua sempat berteriak 'Save Raja Ampat!'. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Nickel Mines Destroy Lives" dan Save Raja Ampat from Nickel Mining”.
Greenpeace dalam siaran pers yang diterima Tribun membenarkan insiden tersebut.
Menurut mereka setelah Sulawesi, Halmahera, dan pulau kecil seperti Obi, tambang nikel kini juga mengincar Raja Ampat (Pulau Gag, Kawe, dan Manuran). Setidaknya 500 Hektare hutan mulai musnah.
Padahal menurut UU Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, kawasan ini tak boleh ditambang.
Dari sebuah perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.
Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas.
Sejumlah dokumentasi pun menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun.
Kedua pulau yang bersebelahan ini berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000.
Langkah Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.
Penghentian sementara dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
Bahlil menyebut PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.
Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Tambang Nikel di Raja Ampat
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan |
---|
Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.