Kamis, 4 September 2025

Dari BRImo hingga AgenBRILink, BRI Ambil Peran Sukseskan Pencairan BSU 2025

Dalam rangka penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, BRI perkuat perannya sebagai mitra strategis Pemerintah hadirkan manfaat bagi masyarakat.

Editor: Content Writer
dok. BRI
PENYALURAN BSU 2025 - Pada tahun 2025 ini, BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSU, yang ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat kenaikan harga. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU sendiri harus memenuhi sejumlah kriteria, yang meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK,
  2. peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025,
  3. bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan,
  4. bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta
  5. tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.

Baca juga: Siap-siap BSU Rp 600 Ribu Masuk Rekening Pekan Depan, Kemnaker Sebut Anggaran Sudah Cair

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan