Pemerintah Minta Pelaku Usaha Taati Ketentuan Label Kemasan Beras Harus Sesuai dengan Isinya
Apabila terdapat beras yang tidak sesuai dengan label dan mutu, maka dapat dikategorikan salah satu pelanggaran yang ada di dalam Pasal 12.
"Sekarang mulai hari ini, kami minta saudaraku sahabatku (agar) berbenah. Bila perlu, periksa mereknya masing-masing. Seperti Kepala Badan Pangan sampaikan harga sesuai mutu, sesuai label yang disampaikan mutunya. Kalau premium ya premium. Kalau medium ya medium," tegas dia.
"Nanti 2 minggu ke depan, itu sudah sesuai standar. Ini urusan 284 juta orang, yang kita bahas ini 284 juta orang tanpa kecuali membutuhkan beras. Kalau menengah ke atas itu masih aman. Tapi bagaimana saudara kita yang ekonominya tidak mampu beli beras mahal. Padahal beras kita banyak. Sekarang momentum kita perbaiki," lanjut Mentan.
Sementara, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf memastikan pihaknya akan melakukan penindakan hukum dalam 2 minggu ke depan. "Pemerintah masih memberikan waktu 2 minggu sejak hari ini. Artinya tanggal 10 bulan Juli, kita akan melakukan pengecekan ke seluruh ritel, baik ritel modern maupun pasar tradisional," tukasnya.
"Apabila masih ditemukan pelaku pidana yang dimaksud, maka kita akan melakukan penegakan hukum. Kita akan tindak tegas, karena jelas sangat merugikan konsumen," ujar Brigjen Pol Helfi dalam keterangannya ke pers.
Pemerintah Mulai Salurkan Jagung SPHP, Targetnya hingga 52,4 Ribu Ton |
![]() |
---|
Produksi Beras Jan-Nov 2025 Diperkirakan Mencapai 33,19 Ton, Makin Sesuai Prediksi FAO dan USDA |
![]() |
---|
Cadangan Beras Pemerintah Hingga Akhir Tahun Ditargetkan 3 Juta Ton, Impor Tak Lagi Diperlukan |
![]() |
---|
Edi Suharto: yang Seharusnya Bertanggung Jawab di Kasus Korupsi Beras Bansos Pak Juliari, Bukan Saya |
![]() |
---|
KPK Benarkan Status Tersangka Staf Ahli Kemensos Edi Suharto dalam Kasus Korupsi Bansos Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.