Kamis, 21 Agustus 2025

Pemerintah Minta Pelaku Usaha Taati Ketentuan Label Kemasan Beras Harus Sesuai dengan Isinya

Apabila terdapat beras yang tidak sesuai dengan label dan mutu, maka dapat dikategorikan salah satu pelanggaran yang ada di dalam Pasal 12.

Penulis: Erik S
Istimewa
TAATI KETENTUAN LABEL- Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi meminta kepada para pelaku usaha perberasan nasional lebih menaati ketentuan label agar harus sesuai dengan isi kemasan. 

"Sekarang mulai hari ini, kami minta saudaraku sahabatku (agar) berbenah. Bila perlu, periksa mereknya masing-masing. Seperti Kepala Badan Pangan sampaikan harga sesuai mutu, sesuai label yang disampaikan mutunya. Kalau premium ya premium. Kalau medium ya medium," tegas dia.

"Nanti 2 minggu ke depan, itu sudah sesuai standar. Ini urusan 284 juta orang, yang kita bahas ini 284 juta orang tanpa kecuali membutuhkan beras. Kalau menengah ke atas itu masih aman. Tapi bagaimana saudara kita yang ekonominya tidak mampu beli beras mahal. Padahal beras kita banyak. Sekarang momentum kita perbaiki," lanjut Mentan.

Sementara, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf memastikan pihaknya akan melakukan penindakan hukum dalam 2 minggu ke depan. "Pemerintah masih memberikan waktu 2 minggu sejak hari ini. Artinya tanggal 10 bulan Juli, kita akan melakukan pengecekan ke seluruh ritel, baik ritel modern maupun pasar tradisional," tukasnya.

"Apabila masih ditemukan pelaku pidana yang dimaksud, maka kita akan melakukan penegakan hukum. Kita akan tindak tegas, karena jelas sangat merugikan konsumen," ujar Brigjen Pol Helfi dalam keterangannya ke pers.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan