Kamis, 9 Oktober 2025

Kemenperin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran di Sektor Manufaktur

Kerjasama Kemenperin dan KP2MI mendorong sektor industri manufaktur lebih serius dalam perlindungan pekerja migran.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
dok. Kemenperin
MOU PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) meneken kerja sama perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia di sektor industri manufaktur di Jakarta, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pemberdayaan pekerja migran Indonesia di sektor industri manufaktur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI).

Ruang lingkup MoU mencakup peningkatan kapasitas calon pekerja migran di sektor industri manufaktur, promosi dan perluasan kesempatan kerja, fasilitasi penempatan SDM industri ke luar negeri, perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran industri, hingga pertukaran data dan informasi untuk kebijakan yang lebih tepat sasaran.

"Kerja sama ini menjadi bagian penting dari komitmen bersama dalam membangun tenaga kerja industri yang tidak hanya kompeten dan berdaya saing global, tetapi juga terlindungi secara bermartabat," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip Kamis (9/10/2025).

Agus menerangkan, pekerja migran Indonesia adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi nasional. Mereka berkontribusi melalui remitansi bernilai besar dan menjadi duta profesionalisme bangsa.

"Mereka membawa keterampilan, pengalaman dan jejaring internasional yang dapat memperkuat daya saing industri nasional," kata Menperin.

Menurut Agus, kerja sama ini sejalan dengan semangat Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional, khususnya penguatan SDM, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan reformasi tata kelola. 

"Dengan demikian, Nota Kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata semangat Asta Cita dalam membangun manusia industri Indonesia yang unggul, berdaya saing global, dan terlindungi secara bermartabat," jelasnya.

Menteri KP2MI/BP2MI Mukhtarudin menyebut, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita menandatangani MoU dengan kementerian yang memiliki lembaga pelatihan untuk melakukan pekerjaan vokasi dan pemberdayaan terhadap pekerja migran, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian."

Baca juga: Pemerintah dan Organisasi Masyarakat Sipil Ubah Aturan Perlindungan Pekerja Migran, Sasar Agen Nakal

"Ini respon cepat kami karena memang arahan Presiden sejak awal, segera lakukan percepatan vokasi, baik bahasa maupun skill," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin berharap, kerjasama ini dapat mendorong sektor industri manufaktur dalam perlindungan pekerja migran.

Baca juga: Menlu Sugiono: Prabowo dan PM Malaysia Bahas Pusat Belajar Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak ibu hari ini, yang tentu memberikan sesuatu yang luar biasa bagi kami Kementerian P2MI, sebagai langkah kami ke depan mempersiapkan generasi-generasi yang akan mengisi lapangan pekerjaan yang ada di luar negeri," kata Menteri KP2MI/BP2MI.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved